Malang, MCI News - Media sosial (medsos) mahasiswa di Kota Malang dihebohkan dengan pengakuan mengejutkan dari IPF. Ia Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) di kampus Malang periode 2025.
Dalam sebuah video yang viral di Instagram, IPF mengaku telah memperkosa seorang mahasiswi kampus lain di Malang angkatan 2024. Mahasiswi tersebut berinisial B.
Dalam video berdurasi beberapa menit itu, mahasiswa semester enam Program Studi Perpustakaan dan Sains Informasi, menyampaikan pengakuannya secara gamblang kronologi tindakannya terhadap korban.
“Saya IPF mengaku bersalah telah melakukan pelecehan terhadap B dengan kronologi mengajak dia datang ke kontrakan saya dengan dalih mengajak mabuk, lalu melakukan pemerkosaan tanpa persetujuan korban di saat korban sedang haid dan tepar. Saya melakukannya dalam keadaan sadar pada tanggal 9 April 2025. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya dan akan bertanggung jawab penuh atas kondisi fisik dan psikis korban,” ujar pria berkacamata itu dalam video tersebut.
Pengakuan tersebut segera memicu kecaman luas, baik dari mahasiswa maupun kalangan internal kampus. Dewan Eksekutif Mahasiswa FST kampus terduga pelaku menyatakan, keprihatinan dan mengecam keras tindakan kekerasan seksual tersebut melalui unggahan resmi di akun Instagram.
Tidak berselang lama, Senat Mahasiswa (SEMA) FST kampus terduga pelaku merespons dengan tegas. Melalui surat keputusan resmi bernomor Un.03.05.SK.04/SEMA-FST/XIV.04.2025, SEMA menetapkan pencopotan tidak terhormat IPF dari jabatannya sebagai Ketua DEMA FST.
“Kami berada pada pihak korban dan mendukung penuh proses hukum serta mekanisme internal kampus yang berlaku guna menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan,” tulis pernyataan resmi DEMA FST tersebut.
Pencopotan jabatan ILP sebagai Ketua DEMA sudah ditandatangani dan disebarkan secara publik oleh Senat Mahasiswa. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kampus.
Kasus ini menambah daftar panjang kekhawatiran akan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Editor : Yama Yasmina