5 Fakta Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung

author Yama Yasmina

Pewarta :

Kamis, 10 Apr 2025 05:18 WIB

copy
Dokter PAP ditangkap polisi atas kasus dugaan pemerkosaan selang lima hari dari laporan korban. PAP sudah dipecat Fakultas Kedokteran Unpad. (Foto: Tangkapan layar video)
Dokter PAP ditangkap polisi atas kasus dugaan pemerkosaan selang lima hari dari laporan korban. PAP sudah dipecat Fakultas Kedokteran Unpad. (Foto: Tangkapan layar video)

i

Bandung, MCI News - Dokter PAP, peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, diduga memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin atau RSHS Bandung. Ia diamankan polisi pada Rabu, 9 April 2025.

Modusnya, pria berusia 31 tahun ini yang sedang mengambil spesialisasi dokter anastesi ini, memperdaya FH, 21 tahun, dengan dalih akan diambil darahnya untuk transfusi. Namun di ruangan baru, yang belum digunakan, dokter ini diduga memperkosa korban.

Berikut fakta-fakta terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh dokter residen ini:

1. Korban Dibius

Kabid Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Rochmawan menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada 18 Maret 2025. Pelaku meminta korban menjalani transfusi darah tanpa didampingi keluarga di Gedung MCHC RSHS (Rumah Sakit Hasan Sadikin) Bandung. 

Di ruang nomor 711, sekitar pukul 01.00 WIB, korban diminta berganti pakaian dengan baju operasi dan melepas seluruh pakaian. Ayah korban kondisinya kritis.

"Tersangka PAP menyuntikkan cairan melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Akibatnya, korban mengaku merasa pusing dan tidak sadarkan diri," jelas Hendra dikutip dari Antara.

Saat buang air kecil, lanjut Hendra, korban merasakan perih di bagian tubuhnya yang terkena air. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Direktorat Reskrimum Polda Jabar.

Polisi telah memeriksa 11 orang saksi, termasuk korban, ibu dan adik korban, beberapa perawat, dokter, serta pegawai rumah sakit lainnya. Setelah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi, penyidik menetapkan dokter PAP sebagai tersangka.

PAP dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

2. Kelainan Seksual

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Surawan mengungkapkan adanya indikasi kelainan perilaku seksual pada dokter PAP.

"Akan dilakukan pemeriksaan dari psikologi forensik, ahli psikologi untuk tambahan pemeriksaan," jelasnya.

3. Bukti Sperma

Penyidik menemukan sisa sperma di tubuh korban serta alat kontrasepsi yang digunakan pelaku. Saat ini, sampel tersebut telah dibekukan dan akan diuji melalui tes DNA untuk memastikan kecocokannya.

4. Nyaris Bunuh Diri

PAP diringkus di sebuah apartemen di Bandung, pada 23 Maret 2025 atau lima hari setelah kejadian. Pelaku mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangannya dan sempat dirawat, sebelum akhirnya resmi ditahan.

5. Dipecat Unpad

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat mengatakan, tersangka telah diberhentikan sebagai peserta PPDS Unpad. Pihak kampus  dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga.

"Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS. Bukan karyawan RSHS. Penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," jelas Yudi.

“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” imbuhnya.

Editor : Yama Yasmina

Berita Terbaru

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Deretan artis politikus jadi pengurus DPP PAN terbaru. Mulai Verrel Bramasta hingga adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad.…

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Laga pekan ke-30 Liga 1 2024/2025 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya batal digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang.…

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Indonesia mengirim pemain terbaiknya di masing-masing sektor Singapore Open 2025. Tak ada satu pun wakil Indonesia pada sektor ganda putri.…

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Vinz dan Kirana kerap lolos dari pressure test. Namun kali ini, bubur olahan mereka tak bisa menyelamatkan dari pressure test.…

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus di Hari Kartini, Senin 21 April 2025.…

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Galeri MasterChef Indonesia kedatangan bintang tamu, komedian Hesti Purwadinata asal Sunda. Ia memberikan tantangan kecap dan leunca.…