Jakarta, MCI News – Tanggal merah atau cuti bersama pada Mei 2025 bisa membuat Anda punya long weekend atau libur panjang. Masyarakat bisa memiliki waktu luang menjalankan agenda atau kegiatan masing-masing, baik itu liburan, sekadar ke mal, atau beristirahat sambil bersantai di rumah bersama keluarga.
Diawali Kamis, 1 Mei 2025 merupakan libur nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, tanggal 1 Mei 2025 adalah libur Hari Buruh atau May Day. Hari Buruh diperingati untuk mengenang perjuangan para pekerja dalam memperjuangkan hak-haknya. Penetapan libur Hari Buruh pertama kali dilakukan pada tahun 2014 di era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebagai informasi, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2025. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.
Tanggal Merah Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
 - Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
 - Selasa, 13 Mei 2025, cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
 - Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
 - Jumat, 30 Mei 2025, cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
 
Potensi Libur Panjang Mei 2025
1. Hari Raya Waisak 2025
- Sabtu, 10 Mei 2025: akhir pekan
 - Minggu, 11 Mei 2025: akhir pekan
 - Senin, 12 Mei 2025: libur nasional
 - Selasa, 13 Mei 2025: cuti bersama
 
2. Kenaikan Yesus Kristus 2025
- Kamis, 29 Mei 2025: libur nasional
 - Jumat, 30 Mei 2025: cuti bersama
 - Sabtu, 31 Mei 2025: akhir pekan
 - Minggu, 1 Juni 2025: akhir pekan
 
Editor : Yama Yasmina