Jakarta, MCI News – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya mengambil langkah hukum atas tudingan ijazah palsu yang sudah berulang kali muncul. Ayah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ini mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan resmi, hari ini, Rabu 30 April 2025.
Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Ia mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang dan tampak tenang meski menjadi sorotan. Ia didampingi oleh tim pengacara yang telah mempersiapkan laporan secara matang. Namun, suami Iriana Jokowi ini belum menyebutkan secara rinci siapa saja yang akan dilaporkannya.
Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, menyebutkan bahwa hingga saat ini ada empat orang yang menjadi target pelaporan. "Tim menyiapkan jalur pidana dan tidak menutup kemungkinan menggunakan jalur perdata jika diperlukan," ungkap suami artis Jessica Mila ini.
Tindakan hukum dilakukan Jokowi tak lama setelah para relawannya lebih dahulu membuat laporan serupa, pada 25 April 2025. Pelapor bernama Kapriyani mendaftarkan laporan ke SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2712/IV/2025.
Terlapor dalam kasus tuduhan ijazah palsu ini adalah mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa).
Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai kampus almamater Jokowi telah menegaskan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Hal ini makin mempertegas bahwa tuduhan palsu tidak berdasar.
Editor : Yama Yasmina