Bekasi, MCI News – World App tiba-tiba jadi primadona di Indonesia. Aplikasi yang didirikan oleh Alex Blania dan Sam Altman pada Juli 2023 itu, menjanjikan penggunanya sejumlah uang asalkan mau mendaftarkan retinanya dengan cara dipindai atau scan.
Mengutip Biometric Update, pada Desember 2024, orang yang mendaftarkan diri di World App akan menerima sekitar 25,83 WLD setara Rp 1,5 juta. Jika retina mata pengguna dipindai menggunakan Orb maka World App akan memberikan hingga dua kali lipatnya.
Banyak warga yang mendaftar di kantor perusahaan World App di Jalan Raya Narogong, Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat. Warga yang mendatangi perusahaan tersebut didominasi oleh remaja, berstatus menikah sampai lanjut usia (lansia).
World App menjanjikan bagi pengguna yang mendaftar akan menerima uang setiap bulannya sebesar Rp200 sampai 800 ribu. Setelah melakukan registrasi, para pengguna diminta untuk menunggu selama 1x24 jam dan akan di transfer ke rekening pribadinya.
Apa Itu World App?
World merupakan aplikasi yang dibentuk oleh Tools for Humanity (TFH). Ada sejumlah fitur yang tersedia dalam apikasi ini, yakni dompet kripto Worldcoin, World ID, dan World App.
Dalam situs resminya, World diawali Worldcoin yang didirikan dengan ambisi menciptakan identitas dan jaringan keuangan baru yang dimiliki oleh semua orang.
Worldcoin diklaim dapat meningkatkan peluang ekonomi secara drastis, meningkatkan solusi andal untuk membedakan manusia dari AI secara online sembari menjaga privasi, memungkinkan proses demokrasi global, dan pada akhirnya menunjukkan jalur potensial menuju UBI yang didanai AI.
World App bisa diunduh oleh masyarakat lewat Play Store maupun AppStore. Setelah mengunduhnya, pengguna bisa menemukan Orb dan mendaftar untuk mendapatkan World ID.
Lantas, apa itu Orb? Orb merupakan perangkat verifikasi biometrik untuk bisa mendapatkan World ID. Di Indonesia, ada sejumlah kantor layanan verifikasi Orb dan di antaranya ada di Jalan Juanda dan Jalan Siliwangi, Bekasi, Jawa Barat. Pengguna melakukan scan lensa mata untuk mendapatkan World ID, yang disimpan di smartphone.
Respons OJK
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengatakan World App saat ini belum memiliki izin operasional dan berisiko. Oleh karena itu, kegiatannya akan dihentikan sementara.
"Karena berisiko dan izin operasinya belum jelas dari institusi mana, maka kami bekerja sama dengan kepolisian minta mereka hentikan dulu kegiatannya," ujarnya.
Diblokir Komdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Selanjutnya, Kemkomdigi akan segera memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.
"Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat," tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar.
Editor : Yama Yasmina