Tak Punya Visa Haji, Denda Ratusan Juta sampai Dilarang Masuk Arab Saudi 10 Tahun

author mcinews.id

mcinews.id

Senin, 05 Mei 2025 16:24 WIB

copy
Pelanggar visa haji kena denda, dideportasi sampai dilarang masuk Arab Saudi 10 tahun. (Foto: Istimewa)
Pelanggar visa haji kena denda, dideportasi sampai dilarang masuk Arab Saudi 10 tahun. (Foto: Istimewa)

i

Arab Saudi, MCI News - Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan, hukuman denda sampai SAR100.000 atau setara Rp438,7 juta bagi pelanggar aturan visa haji. Hukuman itu juga bisa mencakup larangan masuk ke Arab Saudi.

Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi menekankan dalam pernyataannya, seperti dilansir Al Arabiya, Senin 5 Mei 2025, sangat penting memperoleh izin resmi untuk melaksanakan ibadah haji guna menghindari hukuman.

Siapa pun yang kedapatan melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi atau menggunakan visa kunjungan akan dikenai hukuman denda sebesar SAR20.000 atau setara Rp87,7 juta.

Aturan ini juga berlaku bagi siapa pun yang mengangkut para pemegang visa kunjungan ke Mekkah atau ke tempat-tempat suci selama masa ibadah haji. Aturan yang sama juga berlaku untuk para pemegang visa kunjungan rumah yang ada di hotel, apartemen, tempat tinggal pribadi, tempat penampungan, atau akomodasi para jemaah lainnya, serta bagi pihak yang menyembunyikan mereka atau menawarkan segala bentuk bantuan yang memungkinkan mereka untuk tinggal di Mekkah atau tempat-tempat suci.

"Para pelanggar termasuk penduduk dan orang yang melakukan overstay yang tertangkap berusaha melakukan ibadah haji secara ilegal, akan dideportasi dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun," jelas pernyataan Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi.

Editor : Yama Yasmina

Berita Terbaru

Disbudpar Jatim Dukung Desa Wisata Wringin Anom Siap Menerima Kunjungan Wisatawan

Disbudpar Jatim Dukung Desa Wisata Wringin Anom Siap Menerima Kunjungan Wisatawan

Senin, 05 Mei 2025 17:18 WIB

Senin, 05 Mei 2025 17:18 WIB

Malang, MCI News - Desa Wisata Wringin Anom, Dusun Kunci, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, siap menjamu wisatawan baik itu domestik maupun…

Jonathan Frizzy Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy Ditangkap Terkait Dugaan Kasus Vape Obat Keras

Senin, 05 Mei 2025 15:57 WIB

Senin, 05 Mei 2025 15:57 WIB

Jonathan Frizzy alias JF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate.…

Susu Pensil, Produk Unggulan UMKM Desa Wisata Wringin Anom Kabupaten Malang

Susu Pensil, Produk Unggulan UMKM Desa Wisata Wringin Anom Kabupaten Malang

Senin, 05 Mei 2025 15:26 WIB

Senin, 05 Mei 2025 15:26 WIB

Malang, MCI News - Susu sapi dapat dibuat berbagai olahan menarik, sehingga bisa dinikmati berbagai kalangan, mulai anak-anak sampai orang tua. Susu pensil…

Padepokan Mangun Dharma, Belajar Seni dan Budaya Lokal Malang

Padepokan Mangun Dharma, Belajar Seni dan Budaya Lokal Malang

Senin, 05 Mei 2025 13:40 WIB

Senin, 05 Mei 2025 13:40 WIB

Malang, MCI News - Pengenalan paket wisata Empowerment and Resilience Desa yang digagas oleh Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudparta) Jawa Timur kali ini…

Mesa Hira TOP 3 Indonesian Idol Dituduh Anak Titipan

Mesa Hira TOP 3 Indonesian Idol Dituduh Anak Titipan

Senin, 05 Mei 2025 13:00 WIB

Senin, 05 Mei 2025 13:00 WIB

Nama Dessy Pramita yang mengaku Puteri Indonesia Kalimantan Tengah 2024, viral usai menyebut Mesa Hira TOP 3 Indonesian Idol 'anak titipan '.…

Gamma Grape Experience di Malang, Wisata Edukasi Budidaya Anggur

Gamma Grape Experience di Malang, Wisata Edukasi Budidaya Anggur

Senin, 05 Mei 2025 11:35 WIB

Senin, 05 Mei 2025 11:35 WIB

Malang, MCI News - Gamma Grape Experience adalah wisata edukasi penanaman buah anggur di Jalan Sukoanyar, Cokro, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ada sebanyak 97…