Jakarta, MCI News – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengedarkan surat imbauan imbas merebaknya COVID-19 di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Thailand, Singapura, Hongkong hingga Malaysia.
Kemenkes mengimbau kepala dinas kesehatan, kepala Puskesmas, direktur rumah sakit, dan kepala unit pelaksana teknis bidang karantina untuk bersiaga akan peningkatan potensi penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah Indonesia.
"Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa atau wabah lainnya," bunyi surat yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami, dikutip dari Antara.
Menurut Murti Utami, varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah.
Adapun situasi COVID-19 di Indonesia, lanjutnya, memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi tiga kasus pada minggu ke-20 atau positivity rate sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
"Dengan memantau dan memverifikasi tren kasus Influenza-Like Illness, Severe Acure Respiratory Infection, Pneumonia, atau COVID-19 melalui pelaporan rutin sistem kewaspadaan dini dan respons (SKDR)," tandas Murti Utami.
Corona virus disease atau penyakit pernapasan yang ditularkan melalui udara, droplet, dan sentuhan bisa ditanggulangi dengan gaya hidup sehat dan kewaspadaan COVID-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.
"Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," jelas Murti Utami.
Editor : Yasmin Fitrida Diat