Surabaya, MCI News – Hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, Senin (14/7) pagi. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 000/13662/436.7.1/2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah.
MPLS tahun ini mengusung tema "Sekolahku Rumahku, Guruku Orang Tuaku". Tema tersebut selaras dengan visi Kota Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA), sekaligus menegaskan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi proses pendidikan.
“Berdasarkan pengamatan tim yang kita terjunkan di titik-titik yang berpotensi terjadi pelanggaran Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kali ini, berlangsung sangat baik. Para orang tua juga bersemangat untuk mengantarkan anak-anaknya untuk bersekolah di hari pertama,” ujar Arif Fathoni, SH, ketika ditemui usai rapat paripurna di gedung utama DPRD Kota Surabaya lantai 3 Jalan Yos Sudarso No. 18-22, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, Jawa Timur, Senin, (14/7/2025).
Ia menambahkan, banyaknya orang tua yang mengantar anaknya sekolah di hari pertama, jalanan macet di mana-mana. Diharapkan, proses MPLS kali ini dapat berlangsung dengan baik sampai dengan penutupan.
"Dengan mengikuti MPLS ini, para siswa diharapkan dapat disiplin, dan bisa mengikuti aturan-aturan yang diterapkan oleh sekolah," tambah politikus dari Partai Golkar tersebut.
Untuk penerimaan sekolah di tahun depan, diharapkan Dinas Pendidikan, memberikan diskresi khusus, terhadap wilayah-wilayah yang jauh dari wilayah zonasi. "Jika ada warga Surabaya tempat tinggalnya berada jauh di sekolah negeri terdekat, harus dilakukan diskresi khusus, dengan melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK)," jelasnya.
Dengan adanya perubahan baik dari sistem pendaftaran sampai dengan penerimaan, diharapkan bisa menjangkau seluruh masyarakat agar bisa mendapatkan pendidikan yang layak, sesuai yang diamanatkan oleh UUD 1945.
Editor : Yasmin Fitrida Diat