Jakarta, MCI News – Penyidik Polda Metro Jaya mengumumkan penyebab kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, hari ini, Selasa (29/7/2025). Kesimpulan diambil setelah gelar perkara tertutup digelar selama lima jam, Senin, 28 Juli kemarin.
"Dari hasil serangkaian penyelidikan saksi-saksi, barang bukti, serta didukung investigasi ilmiah, keterangan para ahli, kami menyimpulan Arya Daru Pangayunan meninggal tanpa ada keterlibatan pihak lain," kata Kombes Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, yang patut diluruskan adalah, kedua tangan Arya Daru Pangayunan tidak terikat saat ditemukan meninggal dunia.
"Ini untuk meluruskan pemberitaan awal, bahwa kedua tangan korban tidak terikat. Kami juga memeriksa kunci pintu kamar adalah dari dalam. Lalu plafon juga tidak ada yang rusak," jelasnya.
Sementara pintu gerbang indekos memakai sistem elektronik. "Sedangkan kunci masternya dipegang oleh pemilik kos," jelas Kombes Wira.
Berdasarkan penelitian digital juga tidak ditemukan ancaman kekerasan psikologis maupun fisik terhadap Arya Daru Pangayunan.
Polisi juga mengungkap, berdasarkan pemeriksaan ponsel Arya Daru Pangayunan, ditemukan sejumlah surat elektronik atau email kepada salah satu lembaga pertolongan untuk orang-orang yang depresi.
"Dalam email itu ada penjelasan dari pengirim (Arya Daru Pangayunan) soal ada keinginan untuk bunuh diri. Itu tahun 2013 dan tahun 2021," sambungnya.
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas terilit lakban di kamar indekosnya, Selasa (8/7/2025) pagi. Sebelumnya korban terlihat berada di rooftop gedung Kemlu selama 1 jam 26 menit, hanya beberapa jam sebelum kematiannya.
Disclaimer: Berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapapun melakukan hal serupa.
Editor : Yasmin Fitrida Diat