Jakarta, MCI News – Ridwan Kamil tiba di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/8/2025). Ia akan menjalani tes DNA (Deoxyribonucleic Acid), terkait laporan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana.
Tes DNA tersebut dilakukan untuk membuktikan apakah Ridwan Kamil merupakan orang tua biologis dari anak Lisa Mariana. Klaim Lisa Mariana memiliki anak perempuan di luar nikah viral, lantaran menurut ibu dua anak itu, pertemuan dengan Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jawa Barat pada 2021.
Kang Emil, sapaannya, tiba di Kantor Bareskrim Polri sekitar pukul 08.56 WIB. Suami Atalia Praratya mengenakan jaket cokelat dan kaca mata warna hitam. Ayah tiga anak itu enggan berbicara banyak kepada awak media yang meliput. Ia hanya menyampaikan salam.
"Selamat pagi," ucapnya singkat.
Ridwan Kamil kemudian langsung memasuki area dalam kantor Bareskrim Polri tanpa memberikan keterangan lebih lanjut. Dia berada di dalam kantor Bareskrim untuk proses lebih lanjut.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana terkait tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025. Laporan ini diterima oleh Bareskrim Polri dan terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, memastikan kliennya siap menjalani proses pengambilan sampel DNA, dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Senada, pengacara Lisa, John Boy Nababan menyebut, Lisa Mariana dan putrinya juga akan hadir dalam proses pengambilan sampel DNA.
Editor : Yasmin Fitrida Diat