Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo Sengketa Hak Cipta Lagu dengan Ari Bias

author mcinews.id

mcinews.id

Jumat, 15 Agu 2025 07:56 WIB

copy
Agnez Mo menang di tingkat Kasasi terkait sengketa hak cipta dengan Ari Bias lagu Bilang Saja. (Foto: Instagram @agnezmo)
Agnez Mo menang di tingkat Kasasi terkait sengketa hak cipta dengan Ari Bias lagu Bilang Saja. (Foto: Instagram @agnezmo)

i

Jakarta, MCI News – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Agnez Mo. Seperti diketahui, penyanyi berusia 39 tahun itu terlibat sengketa hak cipta dengan Arie Sapta Hernawan alias Ari Bias terkait lagu bertajuk Bilang Saja.

"Amar putusan: Kabul," demikian petikan amar putusan Nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025 yang dikutip dari laman Informasi Perkara MA RI di Jakarta, Kamis.(14/8/2025).

Permohonan kasasi Agnez Mo diregistrasi (4/7/2025), lalu diputus pada Senin (11/8) oleh Hakim Agung I Gusti Agung Sumanatha selaku ketua majelis hakim kasasi. Ia bersama dua hakim anggota, Panji Widagdo dan Rahmi Mulyati.

“Status: Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi,” demikian penjelasan status perkara kasasi tersebut.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Ari Bias terhadap penyanyi bernama lengkap Agnes Monica Muljoto, Kamis (30/1/2025).

Pengadilan tingkat pertama menyatakan, Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta karena telah menggunakan secara komersial lagu Bilang Saja ciptaan Ari Bias, pada tiga konser tanpa seizin pencipta.

Tiga konser itu berlangsung tanggal 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya, konser tanggal 26 Mei 2023 di The H Club Jakarta, dan Konser tanggal 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung.

Oleh sebab itu, majelis hakim Pengadilan Niaga menghukum Agnez Mo untuk membayar denda kerugian secara tunai sebesar Rp 1.500.000.000 (Rp1,5 miliar) kepada Ari Bias.

Namun, dengan adanya putusan kasasi, vonis pengadilan tingkat pertama menjadi batal. Dengan demikian, Agnez Mo tidak lagi diwajibkan membayar denda Rp 1,5 miliar tersebut.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Ardilab: Membangun Inovasi Digital dari Surabaya ke Pusat Bisnis Nasional

Ardilab: Membangun Inovasi Digital dari Surabaya ke Pusat Bisnis Nasional

Jumat, 15 Agu 2025 08:28 WIB

Jumat, 15 Agu 2025 08:28 WIB

Ardilab mengusung konsep layanan digital terintegrasi, yaitu melakukan development aset digital milik klien secara menyeluruh.…

Judes Indonesia Rayakan Kemerdekaan dengan Lensa, Ketika Aspirasi Rakyat Bertemu Pena Jurnalistik

Judes Indonesia Rayakan Kemerdekaan dengan Lensa, Ketika Aspirasi Rakyat Bertemu Pena Jurnalistik

Kamis, 14 Agu 2025 20:22 WIB

Kamis, 14 Agu 2025 20:22 WIB

Surabaya, MCI News – Ada suasana yang berbeda di Lobi Gedung DPRD Kota Surabaya Lantai 1 Jalan Yos Sudarso No. 18-22, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, S…

Bupati Badung Lantik 61 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Bupati Badung Lantik 61 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Kamis, 14 Agu 2025 17:58 WIB

Kamis, 14 Agu 2025 17:58 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (14/8/2025).…

Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hattrick 3 Periode

Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP Lagi, Hattrick 3 Periode

Kamis, 14 Agu 2025 17:31 WIB

Kamis, 14 Agu 2025 17:31 WIB

Hasto Kristiyanto kembali ditunjuk Megawati Soekarnoputri sebagai Sekjen PDIP lagi setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.…

Gusti Bhre Dicopot dari Komisaris KAI

Gusti Bhre Dicopot dari Komisaris KAI

Kamis, 14 Agu 2025 16:17 WIB

Kamis, 14 Agu 2025 16:17 WIB

Kementerian BUMN dan PT Danantara Asset Management selaku para pemegang saham merombak susunan direksi dan komisaris KAI.…

Entry Meeting BPK Perwakilan Bali di Kabupaten Badung

Entry Meeting BPK Perwakilan Bali di Kabupaten Badung

Kamis, 14 Agu 2025 15:34 WIB

Kamis, 14 Agu 2025 15:34 WIB

Badung, MCI News – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Ba…