China, MCI News – Tang Renjian, mantan Menteri Pertanian dan Urusan Pedesaan China, dijatuhi hukuman mati atas kasus suap, Minggu (28/9/2025) waktu setempat.
Tang Renjian menerima suap termasuk uang tunai dan properti senilai lebih dari 268 juta yuan (Rp 627,3 miliar) di berbagai posisi yang dipegangnya dari 2007 sampai 2024, menurut laporan kantor berita pemerintah Xinhua.
Pengadilan di Changchun, Provinsi Jilin, menangguhkan hukuman matinya selama dua tahun, dengan catatan bahwa yang bersangkutan telah mengakui kejahatannya.
Pada November 2024, Partai Komunis China memecat Tang Renjian enam bulan setelah ia diselidiki oleh badan antikorupsi dan dicopot dari jabatannya.
Hukuman terhadap Tang Renjian merupakan tindakan terbaru dalam kampanye antikorupsi besar-besaran Presiden Xi Jinping. Penyelidikan serupa dilakukan terhadap Menteri Pertahanan, Li Shangfu, dan pendahulunya, Wei Fenghe.
Pengganti Tang Renjian, Dong Jun, juga dilaporkan sedang diselidiki atas tuduhan korupsi.
Editor : Yasmin Fitrida Diat
Berita Terbaru
Senin, 29 Sep 2025 09:51 WIB
Senin, 29 Sep 2025 09:51 WIB
Lailatus Shafa Shofyta Wisudawan Terbaik Program Studi Sastra Jepang, Fakultas Sastra, Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya.…
Minggu, 28 Sep 2025 21:56 WIB
Minggu, 28 Sep 2025 21:56 WIB
PERADI SAI Sidoarjo Raya menggelar kegiatan rutin cek kesehatan, pengobatan, sekaligus konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.…
Minggu, 28 Sep 2025 16:15 WIB
Minggu, 28 Sep 2025 16:15 WIB
Taman Ayun Barong Festival Superstar 2025 komitmen dari Ida Cokorda Mengwi XIII untuk dapat secara berkesinambungan penyelenggaraan Warisan Budaya Adi Luhung.…
Minggu, 28 Sep 2025 15:39 WIB
Minggu, 28 Sep 2025 15:39 WIB
Pasar murah titik ke-115 digelar di Balai Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.…
Minggu, 28 Sep 2025 15:21 WIB
Minggu, 28 Sep 2025 15:21 WIB
International Tourism Leaders Summit (ITLS) 2025 mengusung tema "Future of Hospitality and Tourism: Embracing Responsible and Inclusive Growth".…
Minggu, 28 Sep 2025 15:04 WIB
Minggu, 28 Sep 2025 15:04 WIB
Pemkab Badung berkolaborasi dengan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kabupaten Badung memberikan 1.179 bantuan paket sembako ke petugas lapangan.…