FIFA Resmi Hukum FAM dan 7 Pemain Naturalisasi Ilegal Timnas Malaysia

author mcinews.id

mcinews.id

Selasa, 07 Okt 2025 04:57 WIB

copy
Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi ilegal Timnas Malaysia resmi dihukum FIFA. (Foto: FAM)
Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi ilegal Timnas Malaysia resmi dihukum FIFA. (Foto: FAM)

i

Swiss, MCI News – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi menjatuhkan hukuman kepada Asosiasi Sepakbola Malaysia (FAM) dan tujuh pemain naturalisasi ilegal Timnas Malaysia, Senin (6/10/2025) waktu Swiss atau Selasa (7/10/2025) waktu Indonesia.

FIFA meminta FAM membayar denda setara Rp 7,3 miliar. Sedangkan tujuh pemain naturalisasi ilegal dilarang aktif di persepakbolaan profesional selama 12 bulan plus membayar denda setara Rp 41,2 juta.

Tujuh pemain tersebut adalah Facundo Garces, Imanol Machuca, Gabriel Palmero, Rodrigo Holgado, Joao Figueiredo, Jon Irazabal dan Hector Hevel. Mereka dianggap bersalah karena telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA. Penggunaan dokumen palsu saat mengajukan proses perpindahan federasi ke FIFA.

Saat pengajuan perpindahan federasi, FAM menunjukan kakek atau nenek pemain-pemain di atas lahir di Malaysia. Namun, setelah FIFA melakukan penelusuran, kakek atau nenek Joao Figueiredo dan kawan-kawan lahir di Amerika Selatan, Belanda dan Spanyol. 

Sebagai contoh, kakek bek Deportivo Alaves, Facundo Garces, yakni Carlos Rogelio Fernandez. Dalam dokumen yang diajukan FAM kepada FIFA pada Juni 2025, Carlos Rogelio Fernandez ditulis lahir di Penang, Malaysia. Padahal, dalam dokumen asli, Carlos Rogelio Fernandez lahir di Santa Fe, Argentina.

Tujuh pemain naturalisasi ilegal itu diketahui ambil bagian saat Timnas Malaysia menang 2-0 atas Nepal, serta 4-0 kontra Vietnam di matchday pertama dan kedua Grup F babak ketiga Kualifikasi Piala Asia 2027. Joao Figueiredo dan kawan-kawan juga turun saat Malaysia menang 2-1 atas Singapura, dan 1-0 kontra Palestina di FIFA Matchday September 2025. 

Sebelumnya, FIFA menjatuhkan sanksi pada Jumat (26/9/2025). FIFA memberi waktu 10 hari kepada FAM untuk mengajukan banding. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tak ada banding yang diajukan FAM.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Baznas Atasi Masalah Penahanan Ijazah dan Bedah Rutilahu

DPRD Surabaya Minta Baznas Atasi Masalah Penahanan Ijazah dan Bedah Rutilahu

Senin, 06 Okt 2025 17:26 WIB

Senin, 06 Okt 2025 17:26 WIB

Komisi D DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya, Senin (6/10/2025).…

Konflik Ashanty Vs Mantan Karyawan Saling Lapor ke Polisi

Konflik Ashanty Vs Mantan Karyawan Saling Lapor ke Polisi

Senin, 06 Okt 2025 17:04 WIB

Senin, 06 Okt 2025 17:04 WIB

Penyanyi Ashanty berupaya menyelesaikan masalah dugaan penggelapan dana secara kekeluargaan. Tapi mantan karyawannya tak terima.…

Lomba Cane Hias se-Desa Adat Kapal

Lomba Cane Hias se-Desa Adat Kapal

Senin, 06 Okt 2025 14:33 WIB

Senin, 06 Okt 2025 14:33 WIB

Lomba Cane Hias yang diikuti oleh Sekaa Teruni se-Desa Adat Kapal, dan lomba menganyam tipat yang diikuti anak anak Sekolah Dasar.…

Gelar Pasar Murah ke-118 di Magetan, Gubernur Khofifah Komitmen Jaga Daya Beli Masyarakat

Gelar Pasar Murah ke-118 di Magetan, Gubernur Khofifah Komitmen Jaga Daya Beli Masyarakat

Senin, 06 Okt 2025 14:19 WIB

Senin, 06 Okt 2025 14:19 WIB

Gubernur Khofifah komitmen jaga daya beli masyarakat dan dekatkan akses bahan pokok terjangkau dengan menggelar pasar murah.…

Wabup Badung Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Sengguan Pasekan Sading

Wabup Badung Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Sengguan Pasekan Sading

Senin, 06 Okt 2025 13:55 WIB

Senin, 06 Okt 2025 13:55 WIB

Karya Mamungkah Ngenteg Linggih, Padudusan Alit Wraspati Kalpa di Banjar Sengguan Pasekan, Desa Adat Sading, Mengwi Badung, Minggu (5/10/2025).…

1.000 Penari Meriahkan Napak Tilas Babat Alas Surabaya

1.000 Penari Meriahkan Napak Tilas Babat Alas Surabaya

Senin, 06 Okt 2025 13:39 WIB

Senin, 06 Okt 2025 13:39 WIB

Penampilan tari remo massal yang melibatkan 1.000 pelajar di pagelaran budaya Sembrani Bumi Nusantara 2025 dengan tema "Napak Tilas - Babat Alas Suroboyo".…