Proyek di TWA Suter Tak Sesuai Izin, Pemkab Bangli Tegaskan BKSDA Bali Segera Bongkar Bangunan

author mcinews.id

mcinews.id

Jumat, 10 Okt 2025 22:40 WIB

copy

BALI, MCI NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli secara resmi mendesak Kepala BKSDA Provinsi Bali untuk segera menghentikan seluruh kegiatan pembangunan yang saat ini berlangsung di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, yang dikenal dengan sebutan TWA Suter, Jumat, 10 Oktober 2025.

Desakan ini dikeluarkan setelah ditemukan ketidaksesuaian antara kegiatan pembangunan dengan persetujuan perizinan berusaha.

Terlebih lagi, perizinan yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam pada Kawasan Konservasi dengan Jenis Kegiatan Penyediaan Jasa Makanan dan Minuman Wisata Alam.

Pemkab Bangli menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi untuk menjaga fungsi konservasi TWA Suter.

Sejatinya, hak pemegang sertifikat standar hanya boleh memanfaatkan fasilitas pariwisata alam yang merupakan milik negara sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, proyek tersebut tidak memberikan izin untuk pembangunan gedung.

Menindaklanjuti ketidaksesuaian tersebut, Pemkab Bangli juga secara tegas meminta Kepala BKSDA Bali untuk memerintahkan kepada pemegang sertifikat standar atas nama I Ketut Oka Sari Merta, agar segera melakukan pembongkaran bangunan yang telah didirikan di TWA Suter.

Langkah penegasan ini merupakan komitmen Pemkab Bangli dalam menertibkan pemanfaatan kawasan konservasi, agar sejalan dengan aturan yang berlaku dan tidak mengganggu kelestarian lingkungan alam di Kintamani.

Untuk itu, Pemkab Bangli menunggu respons cepat dan tegas dari Kepala BKSDA Bali.

"Kami tekankan masa depan TWA Suter sebagai tujuan wisata alam berkelanjutan bergantung pada kepatuhan ketat terhadap kerangka hukum dan komitmen terhadap konservasi," pungkasnya. (red).

Editor : Putu Wiguna

Berita Terbaru

Padam Listrik di Bandara Ngurah Rai, Proses Check In Manual Aktivitas Penerbangan Terdampak

Padam Listrik di Bandara Ngurah Rai, Proses Check In Manual Aktivitas Penerbangan Terdampak

Jumat, 10 Okt 2025 22:14 WIB

Jumat, 10 Okt 2025 22:14 WIB

BALI, MCI NEWS - Bandara I Gusti Ngurah Rai mengalami gangguan listrik, Jumat, 10 Oktober 2025 pukul 18.13 WITA. General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai,…

Pernikahan Ketiga Walikota Tegal, Pakai Tepuk Sakinah Disaksikan Jokowi

Pernikahan Ketiga Walikota Tegal, Pakai Tepuk Sakinah Disaksikan Jokowi

Jumat, 10 Okt 2025 15:28 WIB

Jumat, 10 Okt 2025 15:28 WIB

Walikota Tegal mengakhiri status dudanya. Dia menikah dengan saksi mantan Presiden Jokowi, Jumat (10/10/2025).…

Wagub Emil Buka Rakor Operasi Tindak Pidana, Harapkan Konflik Pertanahan di Jatim Terselesaikan

Wagub Emil Buka Rakor Operasi Tindak Pidana, Harapkan Konflik Pertanahan di Jatim Terselesaikan

Jumat, 10 Okt 2025 14:42 WIB

Jumat, 10 Okt 2025 14:42 WIB

Rapat Koordinasi pembahasan target Operasi Tindak Pidana Pertanahan Jatim, diselenggarakan Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN…

Karya Nyatur Padudusan Alit di Pura Ulun Siwi Banjar Kedampal Abiansemal

Karya Nyatur Padudusan Alit di Pura Ulun Siwi Banjar Kedampal Abiansemal

Jumat, 10 Okt 2025 14:17 WIB

Jumat, 10 Okt 2025 14:17 WIB

Karya Nyatur Padudusan Alit di Pura Ulun Siwi, sekaligus menyerahkan bantuan Hibah Tanah, Hibah Perubahan Tahun 2025.…

Indonesia Resmi Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia di Jakarta

Indonesia Resmi Tolak Visa Atlet Israel di Kejuaraan Senam Dunia di Jakarta

Jumat, 10 Okt 2025 12:30 WIB

Jumat, 10 Okt 2025 12:30 WIB

Visa delegasi atlet Israel yang akan berlaga di Artistic Gymnastics World Championship 2025 di Jakarta dibatalkan.…

Tamu Disawer Rp100 Ribu oleh Pengantin Mahar Rp3 Miliar di Pacitan

Tamu Disawer Rp100 Ribu oleh Pengantin Mahar Rp3 Miliar di Pacitan

Jumat, 10 Okt 2025 11:59 WIB

Jumat, 10 Okt 2025 11:59 WIB

Kakek Tarman dilaporkan kabur setelah aksinya diketahui keluarga istri mudanya di Pacitan, Jawa Timur.…