Fermin Aldeguer Kehilangan Podium Sprint MotoGP Malaysia, Juara 3 Diwarisi Pedro Acosta

author mcinews.id

mcinews.id

Minggu, 26 Okt 2025 04:50 WIB

copy
Fermin Aldeguer kehilangan podium Sprint Race MotoGP Malaysia, Sabtu (25/10/2025)
Fermin Aldeguer kehilangan podium Sprint Race MotoGP Malaysia, Sabtu (25/10/2025)

i

Malaysia, MCI News – Fermín Aldeguer kehilangan podium Sprint Race di Sirkuit Sepang, Malaysia, Sabtu (25/10/2025). Pembalap Gresini Racing ini melewati garis finis di posisi ketiga, setelah menyalip Pedro Acosta di tikungan terakhir.

Nahas, segera setelah balapan berakhir, rider Gresini Racing itu diselidiki atas kemungkinan pelanggaran aturan tekanan minimum ban. Fermin Aldeguer dikenai hukuman tambahan delapan detik dari waktu balapan terakhirnya karena tidak mematuhi peraturan ini pada Sprint Race. 

Dengan demikian, pembalap kelahiran 5 April 2005 ini turun ke posisi kedelapan di klasemen akhir, hanya mendapatkan dua poin dari tujuh poin yang seharusnya ia dapatkan.

Pedro Acosta naik podium di KTM, dengan Franco Morbidelli, Fabio Quartararo dan Marco Bezzecchi juga naik podium. Johann Zarco turun ke posisi kedelapan dengan selisih lebih dari satu detik.

Panel Steward MotoGP, yang diketuai oleh Simon Crafar sejak tahun ini, menjelaskan keputusan tersebut dalam sebuah pernyataan. 

"Pada 25 Oktober 2025, saat Sprint Race MotoGP di Grand Prix Malaysia, (Aldeguer) ditemukan menggunakan tekanan ban di bawah parameter yang direkomendasikan oleh pemasok resmi. Hal ini melanggar pasal 2.4.4.9 dari Peraturan Kejuaraan Dunia," jelasnya.

"Steward FIM MotoGP telah menjatuhkan penalti 8 detik yang akan ditambahkan ke hasil balapan sprint, di sesuai dengan pasal 3.2.1 dari Peraturan Kejuaraan Dunia (Kode Disiplin dan Arbitrase). Sesuai dengan pasal 3.7.2, 3.7.2.2 dan 3.7.2.4 Peraturan Kejuaraan Dunia," sambungnya.

Fermin Aldeguer memiliki hak untuk mengajukan banding atas keputusan Panel Steward kepada Komisioner Banding FIM. 

"Pernyataan banding harus diajukan dalam waktu 60 menit dari tanggal dan waktu pemberitahuan ini, dan harus disertai dengan uang jaminan sebesar €1.320 (sekira Rp25,5 juta). Banding dapat diajukan ke IRTA, yang juga bertanggung jawab untuk menjamin pembayaran uang jaminan," demikian keterangannya.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Menderita hingga Menang Bersama, Pesan Haru Marc Marquez untuk Alex Runner-up MotoGP 2025

Menderita hingga Menang Bersama, Pesan Haru Marc Marquez untuk Alex Runner-up MotoGP 2025

Minggu, 26 Okt 2025 04:29 WIB

Minggu, 26 Okt 2025 04:29 WIB

Alex Marquez kunci gelar runner-up MotoGP 2025 di Malaysia, menyusul juara dunia Marc Marquez.…

Anti Virus Juara Karapan Sapi Piala Presiden 2025

Anti Virus Juara Karapan Sapi Piala Presiden 2025

Minggu, 26 Okt 2025 00:08 WIB

Minggu, 26 Okt 2025 00:08 WIB

Pamekasan, MCI News - Pasangan sapi bernama “Anti Virus” yang berasal dari Pegantenan Pamekasan Madura, berhasil keluar sebagai Juara Atas 1. Pasangan sapi mili…

Hadiri Pelantikan Rektor UNUSA 2025-2030, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Peran Perguruan Tinggi

Hadiri Pelantikan Rektor UNUSA 2025-2030, Gubernur Khofifah Ajak Perkuat Peran Perguruan Tinggi

Sabtu, 25 Okt 2025 22:23 WIB

Sabtu, 25 Okt 2025 22:23 WIB

Hadiri pelantikan Rektor UNUSA 2025-2030, Gubernur Khofifah ajak perkuat peran Perguruan Tinggi sebagai kampus berdampak songsong Indonesia Emas 2045.…

Presiden Prabowo Bertolak ke Malaysia Hadiri KTT ASEAN

Presiden Prabowo Bertolak ke Malaysia Hadiri KTT ASEAN

Sabtu, 25 Okt 2025 22:08 WIB

Sabtu, 25 Okt 2025 22:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-47 ASEAN.…

HIPPI Bali Dorong Eksistensi Pengusaha Lokal Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi

HIPPI Bali Dorong Eksistensi Pengusaha Lokal Perkuat UMKM Lewat Digitalisasi

Sabtu, 25 Okt 2025 21:28 WIB

Sabtu, 25 Okt 2025 21:28 WIB

DENPASAR, BALI-MCI NEWS | Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Pengusaha Pribumi memberi semangat kepada pengusaha lokal serta mendorong keberpihakan pemerintah…

Ruko Mewah Diatas Lahan Manggrove Siligita Nusa Dua Labrak Tata Ruang Masuk Ranah Pidana

Ruko Mewah Diatas Lahan Manggrove Siligita Nusa Dua Labrak Tata Ruang Masuk Ranah Pidana

Sabtu, 25 Okt 2025 20:32 WIB

Sabtu, 25 Okt 2025 20:32 WIB

BADUNG, BALI-MCI NEWS  | Panitia Khusus (Pansus) TRAP DPRD Provinsi Bali kembali melakukan langkah tegas dalam penegakan tata ruang dan pengawasan aset daerah …