Tangerang, MCI News – Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan Ashanty telah resmi ditahan di Polres Tangerang Selatan. Hal ini sebagai tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan istri musisi Anang Hermansyah itu, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.
Ashanty melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai miliaran Rupiah, yang membuat Ayu ditetapkan sebagai tersangka.
Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, mengonfirmasi kabar penahanan tersebut. Ayu sudah dua hari ditahan. Menyikapi penahanan ini, tim kuasa hukum tengah merencanakan langkah hukum yang akan diambil berikutnya.
"Segera mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar dapat menjalani proses hukum tanpa harus berada di dalam tahanan," jelasnya.
Stifan juga menjelaskan kondisi terkini Ayu dalam keadaan baik dan siap menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
"Kondisi Ayu Alhamdulillah baik-baik saja dan tegar siap menghadapi semua," bebernya.
Seperti diketahui, Ayu melaporkan balik mantan bosnya di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan. Atas tuduhan perampasan aset pribadi seperti ponsel, laptop, dan mobil, serta dugaan akses ilegal terhadap data m-banking miliknya.
Editor : Yasmin Fitrida Diat