Soroti Hasil Fasilitasi Pemprov Jatim, Pansus DPRD Surabaya Bahas Raperda RPPLH 2024–2054

author Pandu Baskoro

Pewarta :

Kamis, 30 Okt 2025 19:30 WIB

copy
Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2024–2054, Kamis (30/10/2025). (Foto: Pandu/mcinews.id)
Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2024–2054, Kamis (30/10/2025). (Foto: Pandu/mcinews.id)

i

Surabaya, MCI News Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2024–2054, Kamis (30/10/2025).

Rapat yang diadakan di Ruang Kerja Komisi D DPRD Kota Surabaya Jl. Yos Sudarso No. 18-22, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng ini, dipimpin Ketua Pansus Imam Syafii, dan dihadiri oleh perwakilan dari Bappedalitbang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya.

Pembahasan kali ini menyoroti hasil fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang dinilai masih menimbulkan sejumlah pertanyaan, khususnya terkait ketentuan konsideran dan penyusunan pasal-pasal dalam Raperda tersebut.

Dalam forum tersebut, sejumlah anggota Pansus menyampaikan pandangan dan masukan agar naskah akhir Raperda dapat disempurnakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Pansus, dr. Zuhrotul Mar’ah, menilai perlu adanya penyempurnaan materi muatan dengan tetap mengacu pada regulasi terbaru. Ia menyoroti bahwa dasar hukum penyusunan Raperda masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang dianggap sudah cukup lama.

“Harusnya ada penyesuaian dengan peraturan pemerintah terbaru, seperti PP Nomor 26 Tahun 2025. Selain itu, teknik penyusunan juga perlu disempurnakan agar sesuai dengan perundangan daerah yang berlaku,” ujarnya.

Anggota Pansus lainnya, Johari Mustawan, mempertanyakan status hukum dari masukan gubernur dalam proses fasilitasi Raperda. Menurutnya, perlu kejelasan apakah masukan tersebut bersifat mengikat atau sekadar menjadi pertimbangan.

“Kalau sifatnya hanya masukan, seharusnya tidak perlu dibahas satu per satu di Pansus. Tapi kalau berdampak pada substansi pasal, tentu perlu dikaji mendalam,” tutur Johari.

Ia juga mengingatkan agar perubahan regulasi, seperti pada UU Nomor 32 Tahun 2009 dan UU Nomor 6 Tahun 2003, tidak menimbulkan perubahan signifikan terhadap dokumen RPPLH yang sudah disusun.

Perwakilan Pemkot, Firly dari Bagian Hukum dan Kerjasama menjelaskan bahwa mekanisme fasilitasi kini berbeda dibandingkan sebelumnya. Ia mengatakan, pemerintah provinsi sudah jarang mengundang langsung untuk pembahasan tatap muka akibat beban kerja yang tinggi.

“Sekarang komunikasi lebih sering dilakukan lewat telepon. Jadi sifatnya konfirmasi saja, bukan pembahasan mendetail seperti dulu. Tapi kami tetap menyesuaikan karena tanpa nomor register dari provinsi, Raperda tidak bisa diundangkan,” jelasnya.

Juru bicara DLH Surabaya, Nina, menambahkan bahwa substansi dalam RPPLH sudah disesuaikan dengan regulasi terbaru. Ia menegaskan, tidak ada perubahan mendasar dalam isi dokumen, hanya penyesuaian teknis pada konsideran dan referensi peraturan yang kini diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025.

“Secara substansi masih sama, hanya lebih mendetail dan diselaraskan dengan aturan terbaru,” terangnya.

Ketua Pansus, Imam Syafii, menutup rapat dengan menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar penyempurnaan Raperda berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa substansi Raperda sudah sesuai dengan peraturan terkini, namun hasil fasilitasi dari Pemprov masih perlu diperjelas.

“Kami ingin memastikan, apakah perlu validasi ulang atau cukup penyesuaian konsiderasi saja. Kalau memang ada hal yang perlu disesuaikan dengan kondisi sekarang, silakan. Tapi jangan sampai substansinya berubah,” tegas Imam.

Ia menargetkan pembahasan Raperda RPPLH dapat rampung dalam dua minggu ke depan. “Bagian Hukum kami minta segera koordinasi dengan Biro Hukum Provinsi, dan DLH juga dengan DLH Provinsi, supaya prosesnya bisa cepat dan tidak ada hambatan administratif,” pungkasnya.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Dimas Kanjeng Balik ke Padepokan, Bebas Penjara Kasus Penggandaan Uang

Dimas Kanjeng Balik ke Padepokan, Bebas Penjara Kasus Penggandaan Uang

Jumat, 31 Okt 2025 15:26 WIB

Jumat, 31 Okt 2025 15:26 WIB

Ribuan pengikut sambut kepulangan Dimas Kanjeng ke padepokan Probolinggo, Jawa Timur.…

Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK

Bupati Adi Arnawa Tandatangani BAST Pinjam Pakai Lahan GWK

Jumat, 31 Okt 2025 14:55 WIB

Jumat, 31 Okt 2025 14:55 WIB

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) Pinjam Pakai Lahan Garuda Wisnu Kencana (GWK).…

Onadio Leonardo Diduga Ditangkap Bersama Istrinya, Beby Prisilla Barang Bukti Ganja

Onadio Leonardo Diduga Ditangkap Bersama Istrinya, Beby Prisilla Barang Bukti Ganja

Jumat, 31 Okt 2025 14:38 WIB

Jumat, 31 Okt 2025 14:38 WIB

Polisi menyita barang bukti ganja dalam penangkapan Onadio Leonardo dan perempuan diduga istrinya, Beby Prisilla.…

Raja Charles Cabut Gelar Pangeran Andrew Buntut Skandal Seks

Raja Charles Cabut Gelar Pangeran Andrew Buntut Skandal Seks

Jumat, 31 Okt 2025 13:40 WIB

Jumat, 31 Okt 2025 13:40 WIB

Raja Charles resmi cabut gelar adiknya, Pangeran Andrew. Dia juga diusir dari Istana Windsor, buntut kasus pelecehan seksual.…

Agenda Megawati Soekarnoputri Dua Hari di Blitar

Agenda Megawati Soekarnoputri Dua Hari di Blitar

Jumat, 31 Okt 2025 13:21 WIB

Jumat, 31 Okt 2025 13:21 WIB

Serangkaian agenda Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Blitar, Jawa Timur, selama dua hari, Jumat–Sabtu (31/10–1/11/2025).…

Kemenag dan Kemenbud Gelar Santri Film Festival 2025

Kemenag dan Kemenbud Gelar Santri Film Festival 2025

Jumat, 31 Okt 2025 13:05 WIB

Jumat, 31 Okt 2025 13:05 WIB

SANFFEST atau Santri Film Festival, ajang santri untuk berkarya lewat film pendek, menyuarakan nilai-nilai Islam, dan kisah pesantren ke panggung dunia.…