Pelabuhan Gilimanuk, MCI News - Layanan penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, akan ditutup saat Hari Raya Nyepi 2025. Penutupan jasa penyeberangan di Selat Bali ini akan dilakukan sampai Hari Raya Nyepi 2025 selesai.
Penutupan jasa penyeberangan di Pelabuhan Gilimanuk ditutup selama 24 jam, saat Hari Raya Nyepi. Terkait penutupan, dilakukan pula penghentian penjualan tiket penyeberangan untuk sementara waktu. Hal ini intuk menghindari penumpukan pemudik di Gilimanuk atau pun pemudik yang masih di jalan raya Denpasar Gilimanuk saat Nyepi.
Baca juga: Penyeberangan Selat Bali Dibuka Usai Nyepi
Idulfitri diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Oleh karena itu, penutupan Pelabuhan Gilimanuk akan bertepatan dengan puncak arus mudik pada H-2 Lebaran.
Baca juga: H-4 malam, Antrean Penumpang di Dermaga 6 Pelabuhan Merak Membeludak
Polda Bali akan menyiapkan lokasi penampungan bagi pemudik yang tidak terangkut kapal. Kepala Biro Operasi Polda Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono mengatakan tempat penampungan sementara itu dibuat mengantisipasi adanya prediksi dari ASDP yang menyatakan bakal ada ribuan kendaraan dan pemudik yang menumpuk pada 27-28 Maret 2025.
- Penutupan Pelabuhan Gilimanuk mulai Sabtu, 29 Maret 2025 pukul 05.00 WITA atau H-2 Lebaran.
- Pelabuhan Gilimanuk dibuka kembali, Minggu 30 Maret 2025 pukul 06.00 WITA atau H-1 Lebaran
- Prediksi puncak arus mudik diperkirakan terjadi, Jumat 28 Maret 2025 atau H-3 Lebaran)
- Puncak arus balik diproyeksikan, Minggu 6 April 2025 atau H+5 Lebaran
Editor : Yama Yasmina