Jakarta, MCI News - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang diumumkan Presiden Donald Trump kepada Indonesia sebesar 32%, Rabu 2 April 2025.
"Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural, serta kebijakan deregulasi. Yaitu, penyederhaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat," kata Kemlu dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat 4 April 2025.
Baca juga: Indonesia-Malaysia Koordinasi Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
Presiden Prabowo menginstruksikan Kabinet Merah Putih melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural, serta kebijakan deregulasi, yaitu penyederhaan dan penghapusan regulasi yang menghambat
Tidak hanya kepada Indonesia, tarif timbal balik yang diterapkan AS juga diterapkan kepada semua negara sebesar 10% yang akan berlaku mulai 9 April 2025.
Kemlu mengungkapkan, Presiden Prabowo menyoroti tajam 'Non-Tariff Barrier' yang dilakukan Presiden Trump. Langkah Strategi, dinilai sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing.
Baca juga: Kamis Pagi, Rupiah Melemah Jadi Rp16.772 per Dolar AS
"Menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menank investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh Pemerintah Indonesia untuk terus memerbaiki iklim invetasi," kata Kemlu.
Tidak hanya itu, Pemerintah Indonesia juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Malaysia untuk menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kera yang luas.
"Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan ASEAN untuk mengambil langkah bersama. Sebab, 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS," tulis Kemlu.
Kemlu menilai, kebijakan pemerintahan AS itu memberi dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam tersebut. Produk ekspor Indonesia di pasar AS, yaitu elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil hingga karet.
Editor : Budi Setiawan