Surabaya, MCINews - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Prawansa memberi perhatian terhadap masyarakat yang mengalami penahanan ijazah oleh tempat kerja. Hal tersebut ia sampaikan kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Jawa Timur pada Kamis (24/4/2025).
Khofifah mengatakan telah berkoordinasi dengan organisasi pemerintah setempat termasuk Disnaker. Ia menyebut masalah penahanan ijazah oleh tempat kerja menjadi hangat usai kejadian UD Sentosa Seal yang viral.
Baca juga: Gubernur Jatim Ajak Nelayan Terapkan Konsep Ekonomi Biru
"Bukan bimsalabim lho ya. Saya ini sudah telfon Pak Eri (Walikota Surabaya), Saya sudah Kapolrestabes Surabaya, kemudian Kapolres Tanjung Perak. Kemudian saya juga ketemu Bu Diana dan suaminya (pemilik UD Sentosa Seal), ijazah iki yaopo (bagaimana)," kata Khofifah kepada wartawan usai rapat paripurna bersama BPK RI.
"Saya ingin konsen perlindungan masyarakat karena APH (aparat penegak hukum) tetap berjalan," tambahnya.
Khofifah menggaris bawahi nasib masyarakat yang bingung karena ijazah ditahan oleh tempat kerja. Khofifah meminta masyarakat jangan khawatir sebab Pemprov Jatim akan mengusahakan mendapat kembali ijazah yang dimiliki dengan berkoordinasi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Gubernur Khofifah Optimistis Jatim Pertahankan Produksi Beras Nasional
"Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Aries (Kadisdik Jatim), asal ada Dapodik-nya bu. Kata Pak Aries ke saya," ungkap Khofifah.
Khofifah juga mengungkap Dispendik Jatim bersedia membantu meski sekolah sudah tutup. Apabila sekolah tutup, maka yang bertanda tangan adalah Kadisdik asalkan data ada di Dapodik.
Baca juga: KPK Dalami Kasus Suap Dana Hibah Pokmas DPRD Jatim
Ia mengingatkan, per tanggal 21 April kemarin, Disnaker Jawa Timur membuka pelaporan kasus penahanan ijazah oleh tempat kerja.
"Data-datanya kita minta supaya dilaporkan. Suatu saat dibutuhkan penerbitan, datanya lengkap. Jadi jangan dipikir bisa bimsalabim selesai," tutupnya.(Faiz)
Editor : Faaz Elbaraq