6 Pelaku Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka di Facebook Ditangkap Polisi

mcinews.id
Grup Fantasi Sedarah di Facebook meresahkan masyarakat. Enam pelaku sudah ditangkap. (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta, MCI News – Media sosial dihebohkan dengan grup bertema inses di Facebook (FB). Bermuatan aksi penyimpangan seksual kepada anggota keluarga sendiri atau 'inses'.

Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka yang memiliki ribuan member ini, telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat karena unggahan pornografi anak dan perempuan.

Baca juga: Viral Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka di Facebook, Admin Diburu Polisi

Tim Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Metro Jaya bergerak untuk menindaklanjuti masalah ini. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap, para pelaku ditangkap secara maraton di beberapa tempat. Baik di Pulau Jawa dan Sumatra. 

"Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Ditsiber Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap kasus Grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka dengan melakukan penangkapan terhadap enam orang pelaku," jelasnya kepada wartawan, Selasa 20 Mei 2025.

Trunoyudo menjelaskan, enam orang pelaku ini memiliki peran berbeda dalam grup tersebut. "Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur," ujarnya.

Baca juga: Meta Bayar Ganti Rugi Akibat Tangguhkan Medsos Trump

Tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. "Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya," Trunoyudo menambahkan.

Saat ini, para pelaku telah digelandang ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif dan potensi tindak pidana lain.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah dari hasil pemeriksaan para pelaku," tutup Trunoyudo.

Ia belum membeberkan kronologi penangkapan. Berikut identitas para pelaku. Polri akan menyampaikan lengkap dalam konferensi pers, hari ini, Rabu 21 Mei 2025 siang.

Editor : Yama Yasmina

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru