Audiensi Demo Ojol di Surabaya, Pihak Aplikator Setujui Tuntutan Pendemo

author Pandu Baskoro

Pewarta :

Selasa, 20 Mei 2025 19:10 WIB

copy
Suasana demo ojol, Selasa 20 Mei 2025. (Foto: Pandu/MCI News)
Suasana demo ojol, Selasa 20 Mei 2025. (Foto: Pandu/MCI News)

i

Surabaya, MCI News - Perwakilan massa demo ojek online (ojol) diterima di Kantor Gubernur Jatim, Selasa 20 Mei 2025. Mereka menggelar audiensi dengan Pemprov Jatim yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jatim Nyono dan Kadisnakertrans Jatim Sigit Priyanto.

Ketua Dewan Presidium Front Driver Online Tolak Aplikasi Nakal (Frontal) Jawa Timur, Tito Ahmad melalui pengeras suara di mobil komando, mengumumkan hasil demo hari ini.

"Tuntutan potongan 10 persen wajib dipenuhi, dan setiap tanggal 20 Mei akan dijadikan Hari Kebangkitan Online," serunya.

Saat hal tersebut disampaikan ke massa, audiensi masih berlangsung di dalam ruangan. “Ini di dalam sedang proses mediasi, diketik ulang untuk draft kesepakatannya, karena dari draft yang sudah kita siapkan, ada beberapa point yang belum disepakati," sambung Humas Frontal, Candra Trileksana.

Candra terpaksa keluar untuk menemui pendemo dan menjelaskan proses audiensi yang molor cukup lama. "Pihak aplikator melanggar aturan tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur tahun 2019. Jadi, pihak aplikator sudah tiga tahun melanggar tentang aturan tarif, karena yang menentukan tarif batas atas dan batas bawah adalah Dinas Perhubungan (Dishub)," Candra menambahkan.

Setelah melalui mediasi kesepakatan yang cukup alot, tepat pukul 16.00 WIB, ia pun menyampaikan hasil kesepakatan antara pihak aplikator, Dishub, Kominfo, Disnakertrans, dan beberapa perwakilan dari pendemo, diumumkan langsung oleh Kadishub Jatim, Nyono.

Point kesepakatannya adalah:

1. Menyatakan bersedia menghentikan sementara dan mengkaji ulang program yang bertentangan dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/290/KPTS/013/2023 tentang tariff angkutan sewa khusus di Provinsi Jawa Timur.

2. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/291/KPTS/013/2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentinga masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi di Provinsi Jawa Timur

3. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/514/KPTS/013/2023 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang tariff angkutan sewa khusus di Provinsi Jawa Timur.

“Gubernur Jawa Timur akan mengirimkan surat kepada Menteri Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), agar aplikator yang menyalahi aturan tarif, kantor tidak jelas, dan tidak pernah hadir tiga kali dalam audiensi, dalam hal ini aplikator In Driver, untuk tidak boleh beroperasi di Jawa Timur," Nyono menambahkan.

“Bahwa tarif yang mengatur adalah Dishub, sehingga pihak aplikator tidak boleh seenaknya dalam menentukan atau merubah tarif. Karena sudah ada ketentuannya," tegas Nyono

“Untuk aplikator Shopee, Lala Move dan Maxime, karena pada waktu audiensi dengan DPRD hadir, sedangkan untuk saat ini tidak hadir, maka kita berikan surat peringatan satu. Jika diundang lagi sampai tiga kali tidak hadir, maka akan bernasib sama seperti in drive, tidak diperbolehkan beroperasi di Jawa Timur," demikian tegas Nyono.

Frontal Jawa Timur akan terus mengawal program yang diberlakukan oleh aplikator, sehingga tidak merugikan para pengemudi ojol.

Editor : Yama Yasmina

Tag :

Berita Terbaru

Pemerintah Beri Dukungan Pasokan Gas, PGN Teken PJBG dan Kerja Sama Strategis di IPA Convex 2025

Pemerintah Beri Dukungan Pasokan Gas, PGN Teken PJBG dan Kerja Sama Strategis di IPA Convex 2025

Selasa, 20 Mei 2025 18:55 WIB

Selasa, 20 Mei 2025 18:55 WIB

Jakarta, MCI News – Komitmen PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) untuk terus menyediakan energi baik gas bumi secara berkelanjutan bagi seluruh pelanggan di d…

Mahar Masjid Irish Bella Diresmikan setelah 8 Bulan Pernikahan

Mahar Masjid Irish Bella Diresmikan setelah 8 Bulan Pernikahan

Selasa, 20 Mei 2025 17:52 WIB

Selasa, 20 Mei 2025 17:52 WIB

Bogor, MCI News – Pasangan Haldy Sabri dan Irish Bella membagikan kabar bahagia bahwa masjid yang menjadi mahar pernikahan keduanya baru saja diresmikan, Senin …

Mengenal Sosok Ibrahim Sjarief, Suami Najwa Shihab Meninggal Usai Stroke

Mengenal Sosok Ibrahim Sjarief, Suami Najwa Shihab Meninggal Usai Stroke

Selasa, 20 Mei 2025 17:08 WIB

Selasa, 20 Mei 2025 17:08 WIB

Jakarta, MCI News – Kepergian Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, suami jurnalis Najwa Shihab, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga besarnya. A…

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Usai Alami Stroke

Innalillahi, Suami Najwa Shihab Meninggal Usai Alami Stroke

Selasa, 20 Mei 2025 16:45 WIB

Selasa, 20 Mei 2025 16:45 WIB

Jakarta, MCI News – Kabar duka datang dari jurnalis Najwa Shihab. Sang suami, Ibrahim Sjarief Assegaf meninggal dunia, hari ini, Selasa 20 Mei 2025. Almarhum di…

Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Badung Resmikan Bimbingan Bahasa Inggris Secara Serentak

Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Badung Resmikan Bimbingan Bahasa Inggris Secara Serentak

Selasa, 20 Mei 2025 16:07 WIB

Selasa, 20 Mei 2025 16:07 WIB

  Badung, MCI News - Menyambut Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa meresmikan Bimbingan Bahasa Inggris di 62 desa sampai kelurahan …

Raih 3 Emas di Kejurnas Angkat Besi, PABSI Jatim Tak Puas

Raih 3 Emas di Kejurnas Angkat Besi, PABSI Jatim Tak Puas

Selasa, 20 Mei 2025 13:21 WIB

Selasa, 20 Mei 2025 13:21 WIB

Yogyakarta, MCI News - Atlet angkat besi Jawa Timur berhasil merebut tiga medali emas, 2 perak dan 1 perunggu pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) yang digelar…