Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Karangploso

mcinews.id
Petugas kepolisian saat melakukan penggerebekan arena judi sambung ayam di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Komitmen Polres Malang menekan angka perjudian di tengah masyarakat. (Foto Dok Humas Polres Malang)

Malang, MCI News - Kepolisian Resor Malang, menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (25/5/2025) malam.

Total, sebanyak 47 unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Baca juga: Berebut Toilet di Warung Kopi. Pemuda di Malang Ditebas Pisau Hingga Tewas

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, penggerebekan dilakukan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso setelah pihaknya menerima laporan dari warga melalui call center 110.

Aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di lokasi tersebut kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi menghindari patroli polisi.

“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, para pelaku langsung kabur meninggalkan barang-barang mereka,” kata AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 17.30 hingga 21.30 WIB itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 ekor ayam, 11 kiso (alas sabung), 21 sangkar ayam, 2 jam dinding, serta 47 unit sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya.

Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam tersebut di lokasi kejadian. Tindakan itu dilakukan dengan disaksikan perangkat desa, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun setempat.

Baca juga: KSAD Tegaskan Oknum TNI Terduga Pelaku Penembakan Polisi di Way Kanan Kemungkinan Dipoecat

“Arena dibongkar dan langsung dibakar agar tidak digunakan kembali. Ini sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera kepada para pelaku,” imbuhnya.

AKP Bambang menyebut penggerebekan tersebut dan menyebut langkah itu sebagai bagian dari komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Malang tidak mentolerir segala bentuk perjudian. Kami tindak tegas. Apalagi kalau sudah meresahkan masyarakat,” tegas AKP Bambang.

Baca juga: Komnas HAM Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Penembakan Tiga Polisi di Lampung

Terkait puluhan motor yang diamankan, AKP Bambang menegaskan bahwa kendaraan bisa diambil pemiliknya langsung ke Polsek Karangploso dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

“Silakan datang ke Polsek dengan membawa STNK dan identitas lengkap. Kalau sesuai, akan kami serahkan. Tapi kami tetap lakukan pendataan terhadap para pemiliknya,” jelasnya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki pelaku-pelaku yang kabur saat penggerebekan berlangsung. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan pengembangan kasus apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

Editor : Fahrizal Arnas

Peristiwa
Berita Populer
Berita Terbaru