Jakarta, MCI News – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP) tanpa keterlibatan orang lain.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain. Penyelidik juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (30/7/2025).
Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Arya Daru Pangayunan Tidak Ada Tindak Pidana
Menanggapi hal itu, keluarga berharap polisi untuk melakukan penyelidikan kasus ini dilakukan secara cermat, menyeluruh dan profesional.
"Artinya, kami berharap setiap fakta yang ada, bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka," ujar perwakilan keluarga besar Arya Daru Pangayunan, Meta Bagus dalam keterangan resminya di Jakarta, hari ini, Rabu (30/7/2025).
Baca juga: Barang Bukti Kematian Arya Daru Pangayunan Diplomat Muda Kemlu Diungkap Polisi
Meta Bagus yang juga kakak ipar Arya Daru ini berharap semua masukan dari keluarga termasuk hal-hal yang keluarga alami dan ketahui secara langsung dapat ikut dipertimbangkan.
"Semasa hidupnya, ia dikenal sebagai pribadi yang berdedikasi dan memiliki kepedulian tinggi terhadap orang lain. Kami juga mengajak teman-teman media dan masyarakat luas untuk ikut mengawal jalannya proses ini dengan empati, informasi yang berimbang dan sikap yang objektif," tutur Meta Bagus.
"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," imbuhnya.
Editor : Yasmin Fitrida Diat