Badung, MCI News – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri pelaksanaan Karya Atma Wedana atau Memukur Masal di Desa Adat Kekeran, yang dilaksanakan di Jaba Pura Dalem Kelod, Banjar Tauman, Desa Kekeran, Kecamatan Mengwi, Jumat (22/8/2025).
Puncak rangkaian karya yadnya tersebut jatuh pada Saniscara Paing, 23 Agustus 2025, dipuput oleh Ida Pedanda Made Pemaron Sangging, Ida Pedanda Made Pemaron, dan Ida Pedanda Ketut Pemaron.
Baca juga: Bupati Badung Sembahyang Bersama di Pura Ulun Swi, Subak Balangan, Kuwum
Bupati Adi Arnawa juga menyerahkan punia sebesar Rp20 juta sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlangsungan upacara yadnya. Karya tersebut juga memperoleh punia dari anggota DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Edy Sanjaya dan I Made Rai Wirata, masing-masing senilai Rp2 juta.
Dalam sambrama wacananya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para tokoh dan masyarakat Desa Adat Kekeran yang bersama-sama berhasil membangun dan menyelenggarakan upacara tersebut.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada para tokoh dan masyarakat Desa Adat Kekeran yang dengan semangat kebersamaan berhasil menyelenggarakan Karya Atma Wedana ini. Saya juga berterima kasih kepada Perbekel Kekeran dan Bendesa Adat yang telah memfasilitasi karya ini sehingga bermanfaat dan meringankan masyarakat. Dumogi karya memargi antar, labda karya, sida purna, rahayu rahajeng untuk kita semua,” ungkap Adi Arnawa.
Selain memberikan apresiasi atas terselenggaranya yadnya, Bupati juga menanggapi isu yang berkembang terkait kenaikan pajak tanah, disampaikannya bahwa peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) merupakan konsekuensi logis dari dinamika pembangunan wilayah. Namun demikian, pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang berorientasi pada keadilan distributif atau adil.
Baca juga: Bupati Adi Arnawa dan Wabup Bagus Alit Sucipta Tinjau dan Rakor di RS Unud
“Untuk rumah tinggal, fasilitas umum, jalur hijau, dan lahan terbatas tetap akan diberikan keringanan, bahkan hingga nol persen. Namun, untuk alih fungsi lahan yang dimanfaatkan sebagai usaha komersial, wajar jika dikenakan pajak sesuai ketentuan. Tanah kosong yang dialihfungsikan seringkali menghasilkan keuntungan besar, sehingga kontribusi pajak sekitar Rp1 juta per tahun bukanlah beban yang berat,” jelas Bupati Arnawa seraya menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan dijalankan secara proporsional, adil, serta menghindari potensi kesalahpahaman.
Lebih lanjut disampaikan, komitmen Adi Arnawa terhadap pembangunan di Desa Kekeran dengan telah merealisasikan anggaran sebesar lebih dari Rp7 miliar serta akan melanjutkan pembangunan yang belum terlaksana dengan dilakukan secara bertahap.
“Terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat dan warga yang telah berkontribusi membangun serta memulihkan perekonomian daerah. Semoga seluruh ikhtiar ini membawa manfaat bagi kesejahteraan bersama,” ujarnya.
Baca juga: Karya Pedudusan Alit di Pura Beten Bingin Tanjung Benoa
Sementara itu, Bendesa Adat Kekeran, I Wayan Sukandia, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bupati beserta anggota DPRD Badung. Ia juga memohon dukungan lanjutan untuk pembangunan fasilitas umum, seperti wantilan, taman rekreasi, dan jalur jogging yang dapat dimanfaatkan secara inklusif oleh seluruh warga Desa Kekeran.
Acara ini turut dihadiri oleh anggota DPRD Badung, I Wayan Edy Sanjaya dan I Made Rai Wirata, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Perbekel Kekeran I Nyoman Suarda, Bendesa Adat Kekeran I Wayan Sukandia, para Kelian Adat dan Dinas se-Desa Kekeran dan masyarakat Desa Kekeran.
Editor : Yasmin Fitrida Diat