Amerika Serikat, MCI News – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengganti nama Kementerian Pertahanan (Kemhan) menjadi Departemen Perang. Perintah eksekutif terkait perubahan nama tersebut diteken, Jumat (5/8/2025).
"Saya kira itu mengirimkan pesan kemenangan. Ini adalah nama yang jauh lebih tepat mengingat kondisi dunia saat ini," jelasnya kepada wartawan di Oval Office, seperti dikutip AFP.
Baca juga: Donald Trump Turunkan Tarif Impor Indonesia Jadi 19 Persen
Dalam beberapa pekan terakhir, Trump berulang kali mengatakan ingin mengubah nama Kemhan AS karena menilai nama tersebut terlalu "defensif". Dia ingin agar Washington dipandang karena "ofensif".
Baca juga: Indonesia Kena Tarif Trump 32% Plus 10% Gabung BRICS
Perubahan nama demikian harus mendapat persetujuan Kongres. Nama Departemen Perang yang digunakan AS di masa pemerintahan Presiden George Washington pada 1789 silam memiliki sejarah kemenangan yang luar biasa.
Baca juga: Donald Trump Klaim Israel Sepakat Gencatan Senjata 60 Hari di Gaza
Departemen Perang didirikan pada masa awal kemerdekaan AS. Departemen ini mengawasi Angkatan Darat Amerika. Reorganisasi pemerintah pasca Perang Dunia II menempatkan departemen ini bersama Angkatan Laut dan Angkatan Udara di bawah naungan Badan Militer Nasional, yang pada 1949 diubah namanya menjadi Kementerian Pertahanan.
Editor : Yasmin Fitrida Diat