Tenggelam Saat MENJARING IKAN, KORBAN DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 16 Jan 2025 23:41 WIB

copy

Tabanan, MCI News - Seorang warga Banjar dinas Tibu Biu Kaja, Tabanan tenggelam saat mencari ikan dengan menggunakan jaring di Pantai Pasut, Tabanan, Rabu (15/1/2025) sore.

Setelah 30 menit berselang, I Gusti Putu Alit Aryawan (37) tak terlihat lagi dan hanya jaringnya saja yang masih ada. Setelah di periksa di sekitar lokasi, sepeda motornya masih berada di lokasi.

Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima laporannya sekitar pukul 18.10 Wita dari BPBD Tabanan. "Setelah kami Terima laporan, segera memberangkatkan 6 personel ke lokasi," terang I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Setibanya di lokasi, tim berkoordinasi dengan instansi terkait dan saksi mata, selanjutnya melaksanakan penyisiran darat di sepanjang bibir pantai. Akhirnya pada pukul 20.45 Wita, korban ditemukan terdampar dalam keadaan meninggal dunia "Lokasi ditemukannya korban berkisar 200 meter arah timur darilokasinya menjaring ikan dan selanjutnya jenasah Alit Aryawan dievakuasi menuju rumah duka menggunakan ambulance RSUD Tabanan," ungkapnya.

Unsur SAR Gabungan yang terlibat dalam operasi SAR diantaranya Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar, Pol Air Polres Tabanan, BPBD Tabanan, Polsek Kerambitan, Tagana, Babinsa Kerambitan, Babikamtibmas Kerambitan, RSUD Tabanan, kerabat korban serta masyarakat setempat.(ay/hmsdps/red)

Editor : Wawan Kurniawan

Berita Terbaru

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Tim SAE gabungan mengevakuasi 46 orang penumpang ke arah Gilimanuk dan dua orang mengarah ke Tanjung Wangi…

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu berlaku bagi masyarakat yang belum membayar kewajiban pajak tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun…

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Prajurit TNI aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan UU TNI 2025…

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Mengenai apakah penyidik akan memeriksa direksi Pertamina lainnya, Harli menyatakan keputusannya tergantung penyidik…

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran usai Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.…

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Lumajang, MCI News - Viral hamparan ladang ganja ditemukan di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di Jawa Timur pada Rabu 19…