NU Minta Pemerintah Segera Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 06 Feb 2025 23:13 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2025 mendorong pemerintah untuk mempercepat pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Pemerintah perlu mempercepat pembentukan Lembaga PDP agar Undang-Undang PDP benar-benar bisa dijalankan dengan otoritas kelembagaan yang jelas," kata Ketua Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 Ulil Abshar Abdalla dalam konferensi pers, Kamis, 6 Februari 2025 malam.

Ulil juga menegaskan pentingnya Lembaga PDP berdiri secara independen untuk menghindari intervensi saat menjalankan tugas-tugas dan kewenangannya.

"Meski Lembaga PDP ini dibentuk dan bertanggung jawab kepada Presiden, namun lembaga ini tidak boleh menjadi subordinasi eksekutif atau berada di bawah kementerian, mengingat UU PDP tidak hanya mengikat sektor-sektor swasta, tapi juga lembaga publik," ucapnya.

Ia menegaskan, UU PDP yang sudah disahkan pada tahun 2022 tidak akan berjalan efektif tanpa adanya lembaga PDP sebagai pemegang otoritas yang bertugas melindungi keamanan data masyarakat di dunia digital.

"Keberadaan Lembaga PDP sebagai data protection authority (otoritas keamanan data) akan menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap data pribadi," tuturnya.

Ulil juga menyoroti kebocoran data pribadi yang selama ini banyak terjadi di lembaga-lembaga pemerintah. Untuk itu, dengan kewenangan-kewenangan yang dimiliki, lembaga PDP harus didesain dengan kuat dan independen.

Lembaga PDP ini, lanjut Ulil, tidak harus benar-benar baru, tetapi bisa mentransformasi lembaga yang sudah ada, misalnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan memberi kewenangan-kewenangan baru sebagaimana diamanatkan dalam UU PDP.

"Kewenangan lain yang sekarang ini dipegang kementerian/lembaga bisa diintegrasikan dalam lembaga PDP ini agar terhindar dari tumpang tindih," tuturnya.

Konbes NU juga merekomendasikan agar DPR RI dan pemerintah segera menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang belum disahkan setelah melewati proses yang panjang.

"Nahdlatul Ulama mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk memasukkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ke dalam prolegnas (program legislasi nasional) untuk segera dibahas dan disahkan," ujar Ulil.

Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset perlu pelibatan serta dukungan publik yang kuat dan bermakna. (wtn)

Editor : WItanto

Berita Terbaru

Jadwal Penutupan Pelabuhan Gilimanuk 24 Jam saat Nyepi H-2 Lebaran

Jadwal Penutupan Pelabuhan Gilimanuk 24 Jam saat Nyepi H-2 Lebaran

Kamis, 27 Mar 2025 10:00 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 10:00 WIB

Pelabuhan Gilimanuk, pintu masuk utama ke Bali dari Pulau Jawa, akan ditutup total selama 24 jam, Sabtu 29 Maret 2025.…

Pasar Bandeng, Tradisi Turun-temurun Warga Gresik Menyambut Lebaran

Pasar Bandeng, Tradisi Turun-temurun Warga Gresik Menyambut Lebaran

Kamis, 27 Mar 2025 09:32 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 09:32 WIB

Gresik, MCI News – Pasar bandeng Gresik merupakan tradisi turun-temurun yang dilakukan oleh masyarakat sejak zaman dulu. Kegiatan ini dilakukan untuk m…

Akhir Sengketa Ganti Rugi Tanah Mat Solar, Ahli Waris Terima Rp 2,2 Miliar

Akhir Sengketa Ganti Rugi Tanah Mat Solar, Ahli Waris Terima Rp 2,2 Miliar

Kamis, 27 Mar 2025 09:20 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 09:20 WIB

Akhir sengketa tanah Mat Solar. Keluarga akhirnya menerima ganti rugi Rp 2,2 miliar. Hal itu diwakili salah satu ahli waris, yakni anak sulung.…

Wamenag Dukung Budaya Saling Memberi Saat Lebaran, Tolak Aksi Paksa Minta THR

Wamenag Dukung Budaya Saling Memberi Saat Lebaran, Tolak Aksi Paksa Minta THR

Kamis, 27 Mar 2025 00:05 WIB

Kamis, 27 Mar 2025 00:05 WIB

Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii mendukung tradisi saling memberi di momen Idulfitri.…

Ketua DPR Desak Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok

Ketua DPR Desak Pemerintah Kendalikan Harga Bahan Pokok

Rabu, 26 Mar 2025 23:52 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 23:52 WIB

Pemerintah perlu bergerak cepat dan efektif untuk menstabilkan harga-harga bahan pokok agar rakyat tidak makin terbebani…

Lisa Mariana Beberkan Bukti Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil

Lisa Mariana Beberkan Bukti Perselingkuhan dengan Ridwan Kamil

Rabu, 26 Mar 2025 23:25 WIB

Rabu, 26 Mar 2025 23:25 WIB

Isu perselingkuhan yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), semakin panas.…