NU Minta Pemerintah Segera Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 06 Feb 2025 23:13 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2025 mendorong pemerintah untuk mempercepat pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Pemerintah perlu mempercepat pembentukan Lembaga PDP agar Undang-Undang PDP benar-benar bisa dijalankan dengan otoritas kelembagaan yang jelas," kata Ketua Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 Ulil Abshar Abdalla dalam konferensi pers, Kamis, 6 Februari 2025 malam.

Ulil juga menegaskan pentingnya Lembaga PDP berdiri secara independen untuk menghindari intervensi saat menjalankan tugas-tugas dan kewenangannya.

"Meski Lembaga PDP ini dibentuk dan bertanggung jawab kepada Presiden, namun lembaga ini tidak boleh menjadi subordinasi eksekutif atau berada di bawah kementerian, mengingat UU PDP tidak hanya mengikat sektor-sektor swasta, tapi juga lembaga publik," ucapnya.

Ia menegaskan, UU PDP yang sudah disahkan pada tahun 2022 tidak akan berjalan efektif tanpa adanya lembaga PDP sebagai pemegang otoritas yang bertugas melindungi keamanan data masyarakat di dunia digital.

"Keberadaan Lembaga PDP sebagai data protection authority (otoritas keamanan data) akan menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap data pribadi," tuturnya.

Ulil juga menyoroti kebocoran data pribadi yang selama ini banyak terjadi di lembaga-lembaga pemerintah. Untuk itu, dengan kewenangan-kewenangan yang dimiliki, lembaga PDP harus didesain dengan kuat dan independen.

Lembaga PDP ini, lanjut Ulil, tidak harus benar-benar baru, tetapi bisa mentransformasi lembaga yang sudah ada, misalnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dengan memberi kewenangan-kewenangan baru sebagaimana diamanatkan dalam UU PDP.

"Kewenangan lain yang sekarang ini dipegang kementerian/lembaga bisa diintegrasikan dalam lembaga PDP ini agar terhindar dari tumpang tindih," tuturnya.

Konbes NU juga merekomendasikan agar DPR RI dan pemerintah segera menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang belum disahkan setelah melewati proses yang panjang.

"Nahdlatul Ulama mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk memasukkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ke dalam prolegnas (program legislasi nasional) untuk segera dibahas dan disahkan," ujar Ulil.

Ia menegaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset perlu pelibatan serta dukungan publik yang kuat dan bermakna. (wtn)

Editor : WItanto

Berita Terbaru

Berawal Gagal Buat Pizza, Zahra dan Azwar Tereliminasi dari Galeri MasterChef Indonesia

Berawal Gagal Buat Pizza, Zahra dan Azwar Tereliminasi dari Galeri MasterChef Indonesia

Minggu, 27 Apr 2025 21:38 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 21:38 WIB

Pressure test MasterChef Indonesia tantangan Random Bench, bahan misterius sesuai nomor undian kontestan sampai Azwar dan Zahra pulang.…

Mentan: Stok Beras Nasional Capai 3,18 Juta Ton

Mentan: Stok Beras Nasional Capai 3,18 Juta Ton

Minggu, 27 Apr 2025 15:13 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 15:13 WIB

Jakarta, MCI News - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, stok cadangan beras pemerintah (CBP) nasional saat ini mencapai 3,18 juta ton. Jumlah…

Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Ini Penjelasan Pelindo

Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Ini Penjelasan Pelindo

Minggu, 27 Apr 2025 14:57 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 14:57 WIB

Samarinda, MCI News - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda memberi penjelasan tentang insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam,…

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah mengikuti prosesi pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Sabtu 26 April 2025.…

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Muhammad Budi Djatmiko ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND.…

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Grup musik asal Amerika Serikat, Maroon 5, mengumumkan kolaborasi terbarunya dengan menggandeng Lisa BLACKPINK dalam lagu Priceless.…