AKBP Bintoro Dipecat Buntut Skandal Pemerasan Anak Pemilik Prodia

author mcinews.id

mcinews.id

Jumat, 07 Feb 2025 22:30 WIB

copy

Jakarta, MCI News Kepala Satuan Reserse Kriminal AKBP Bintoro dan AKP Zakaria sebagai Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan disanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) akibat skandal pemerasan kasus pembunuhan yang dilakukan AN dan MBH sesuai Hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP).

Kedua oknum polisi tersebut yaitu AKP Zakaria dan AKBP Bintoro," kata Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Sedangkan, AKBP Gogo Galesung mantan Kasat Reskrim AKBP Gogo Galesung dan mantan Kasubnit Resmob Polres Jaksel Ipda Novian Dimas terkena demosi masing-masing delapan tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

Anam menambahkan, AKP Zakaria diberi sanksi lebih berat karena berperan aktif dalam kasus tersebut. Zakaria bahkan disebut mengetahui tata kelola uang yang diberi tersangka dua anak pemilik usaha Laboratorium Prodia.

"Dia (Zakaria) adalah bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru, sehingga rangkaian peristiwa dari awal ke akhir tahu. Dia juga tahu bagaimana tata kelola uang itu," paparnya.

Dalam sidang tersebut, Anam menyebut, konstruksi perkara dijelaskan secara detail oleh Komisi Kode Etik. Jika didasarkan konstruksi perkara, kasus itu dinilainya masuk ke dalam kategori penyuapan, bukan pemerasan.

Sementara itu, AKP Mariana yang mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jaksel, Anam menyebut masih berproses karena masih ada pemeriksaan saksi-saksi. Jumlahnya masih banyak, sekitar 16 orang saksi. Ini masih cukup lama.

Kasus ini bermula pada April 2024, saat Bintoro mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan Arif Nugroho, anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, dan Muhammad Bayu Hartanto. Keduanya disangka menyetubuhi anak berusia 16 tahun hingga overdosis di satu hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Namun, di balik pengungkapan tersebut, Bintoro diduga memeras para tersangka.

Gugatan perdata terkait hal ini telah diajukan tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan No. Perkara: 30/Pdt.G/225/PN JKT.Sel pada 6 Januari 2025.Bintoro sempat menyangkal tuduhan melakukan pemerasan tersebut. Lulusan Akpol 2004 itu bahkan berani diperiksa secara transparan seluruh percakapan telepon selulernya.

Saya membuka diri dengan sangat transparan untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya, keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan saudara AN. Selama ini, saya tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan yang bersangkutan, katanya di Jakarta, Ahad (26/2/2025). (bho)

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Tim SAE gabungan mengevakuasi 46 orang penumpang ke arah Gilimanuk dan dua orang mengarah ke Tanjung Wangi…

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu berlaku bagi masyarakat yang belum membayar kewajiban pajak tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun…

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Prajurit TNI aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan UU TNI 2025…

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Mengenai apakah penyidik akan memeriksa direksi Pertamina lainnya, Harli menyatakan keputusannya tergantung penyidik…

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran usai Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.…

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Lumajang, MCI News - Viral hamparan ladang ganja ditemukan di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di Jawa Timur pada Rabu 19…