RRI Batal Pecat Kontributor dan Pegawai Meski Anggaran Dikepras

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 12 Feb 2025 20:21 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Lembaga Penyiaran Republik Indonesia membatalkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai dan kontributor sebagai imbas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran APBN dan APBD.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara tertulis telah memerintahkan seluruh instansi pemerintahan agar melakukan efisiensi. Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPPRRI)Hendrasmo menjelaskan, pembatalanitu dilakukan karena RRI mendapatkan pengurangan pemotongan anggaran setelah rapat bersama Kemenkeu pada Selasa (11/2/2025).

"Keempat adalah pelaksanaan TUSI (tugas dan fungsi) harus dipenuhi, salah satunya adalah pembayaran honor kontributor, penyiar maupun produser, Itu yang kita lakukan," tutur Hendrasmo dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Mendengar pernyataan itu, pimpinan Komisi VII Saleh Partaonan Daulaybertanya kembali memastikankepada Hendrasmo'apakah ada PHK yang dilakukan manajemen RRIterhadap kontributor hingga karyawan, termasuk di jaringan daerah?'

Menjawab hal itu,Hendrasmomemastikan seluruh pegawai, kontributor hingga staf pembantu di RRI tetap bekerja sesuai kontrak.

"Mulai dari tukang sapu sampai pejabat tinggi?" tanya Saleh.

"Betul jadi Tidak ada pemutusan hubungan kerja PPN-PN, pengisi acara dan kontributor di lingkungan LPP RRI," timpal Hendrasmo.

Adapun dalam paparan yang disampaikan Hendrasmo, mulanya RRI mendapatkan pemotongan anggaran sebesar Rp334.099.000.000 (Rp334 miliar). Namun, setelah melakukan rapat bersama Kemenkeu pemotongan anggaran itu berkurang menjadi Rp170.900.000.000 (Rp170,9 miliar).

Sebelumnya, viral dan diberitakan sejumlah media, sejumlah penyiar RRI mengalami pemecatan akibat efisiensi anggaran.

Bukan hanya RRI, TVRI pun diketahui melakukan PHK atau merumahkan karyawan hingga kontributornya. Salah satunya diketahui dari video viral kontributor TVRI Yogyakarta.

Presiden Prabowotengah berupaya melakukan pemangkasan besar-besaran pos APBN 2025. Pemangkasan tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan Prabowo pada 22 Januari. Prabowo ingin APBN tahun ini hemat Rp306,69 triliun.

Dua hari berselang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025. Surat itu merinci 16 pos belanja yang harus dihemat pimpinan di Kabinet Merah Putih senilai Rp256,1 triliun.

Dalam sambutan pada kegiatan Muslimat NU di Surabaya, Prabowodengan tegas menuding ada 'raja kecil' yang tak ingin terjadi pemotongan atau efisiensi anggaran itu.

Padahal, kata Prabowo, keputusan penghematan anggaran itu untuk kepentingan masyarakat luas yang salah satunya adalah untuk memberi makan anak-anak. Pemerintahan Prabowo-Gibranmemang tengah menggenjot program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai realisasi dari janji kampanye saat Pilpres 2024.

"Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, dalam birokrasi. Merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil, ada, saya mau hemat uang. Uang itu untuk rakyat," kata Prabowo di pidatonya dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabaya, Senin (10/2/2025) lalu.

Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyindir pihak yang selama ini kerap menggunakan anggaran untuk jalan-jalan ke luar negeri dengan kedok perjalanan dinas.

Editor : Faaz Elbaraq

Berita Terbaru

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Tim SAE gabungan mengevakuasi 46 orang penumpang ke arah Gilimanuk dan dua orang mengarah ke Tanjung Wangi…

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu berlaku bagi masyarakat yang belum membayar kewajiban pajak tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun…

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Prajurit TNI aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan UU TNI 2025…

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Mengenai apakah penyidik akan memeriksa direksi Pertamina lainnya, Harli menyatakan keputusannya tergantung penyidik…

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran usai Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.…

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Lumajang, MCI News - Viral hamparan ladang ganja ditemukan di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di Jawa Timur pada Rabu 19…