Sopir Pikap Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan Renville Antonio

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 06 Mar 2025 20:10 WIB

copy
Moge Harley Davidson Bendum Demokrat Renville Antonio yang terlibat kecelakaan.(ist)
Moge Harley Davidson Bendum Demokrat Renville Antonio yang terlibat kecelakaan.(ist)

i

Surabaya, MCI News - Muhammad Deva Saputra (19), sopir pikap yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan Bendahara Umum Demokrat Renville Antonio di jalan raya pantai Utara di kawasan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur, ditetapkan tersangka.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Komarudin menyatakan, Deva ditetapkan tersangka berdasarkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi. 

"Iya [ditetapkan tersangka], berdasarkan bukti di TKP, dan keterangan yang bersangkutan serta saksi-saksi lain," kata Komarudin di Surabaya, Rabu 5 Maret 2025.

Akibat peristiwa itu, Deva kini terancam jeratan Pasal 310 Undang-Undang No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski demikian, tersangka tidak ditahan.

"Pasal yang dipersangkakan sementara 310 [UU Lalu Lintas]. Hanya dikenakan wajib lapor. Tidak dilakukan penahanan," ujarnya tegas.

Renville Antonio tewas dalam kecelakaan lalu lintas setelah motor gede (moge) Harley Davidson yang ia kendarai bertabrakan dengan sebuah mobil pikap di Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, Jumat 14 Februari 2025.

Kombes Komarudin mengatakan, sopir mobil pikap bernomor polisi P-9308-MY yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berinisial MDS (19) dan tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

"Kendaraan yang terlibat, yakni pick up P-9308-MY yang dikendarai saudara MDS. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara tidak memiliki SIM," kata Komarudin di Mapolda Jatim.

Dirlantas Polda Jatim itu menuturkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di jalan raya pantura Asembagus ke arah menuju Kab. Banyuwangi.

Ia mengatakan, kecelakaan tersebut bukan tabrakan langsung, melainkan serempetan antara mobil pikap dan moge yang dikendarai Renville. Dari olah TKP dan bukti-bukti awal, titik poin serta bekas-bekas tabrakan, kendaraan roda empat yang dikendarai MDS akan berputar arah ataupun berbelok ke kanan.

"Diketahui, kendaraan ini menurut keterangan dari sopir akan membeli barang bahan bangunan yang ada persis toko yang ada di sebelah kanan persis di titik tabrak," ucapnya.

Setelah berserempet, moge yang dikendarai Renville melaju ke kanan dan menabrak sebuah pohon serta pot bunga di pinggir jalan, sekitar 30-40 meter dari titik kejadian.

"Yang membuat korban terluka hingga akhirnya meninggal dunia, begitu selesai atau terjadi serempetan tabrakan, motor lari ke kanan menabrak sebuah pohon dan ada pot bunga atau tempat tanaman di pinggir jalan," ujarnya.

Dari keterangan awal, kata Komarudin, sopir pikap mengaku akan berbelok ke kanan untuk berbelanja di toko bahan bangunan yang berada di sebelah kanan jalan.

"Hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku akan berbelok untuk berbelanja. Jadi sempat ke kiri. Dari olah TKP, lebar jalan 11 meter. Jadi sempat ke kiri, kemudian mau berputar atau berbelok ke kanan, yang persis memang di sebelah kanan di TKP, ada toko bangunan," tuturnya.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kapal Penumpang Kandas di Perairan Pelabuhan Gilimanuk

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:43 WIB

Tim SAE gabungan mengevakuasi 46 orang penumpang ke arah Gilimanuk dan dua orang mengarah ke Tanjung Wangi…

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Gubernur Jabar Hapuskan Tunggakan Pajak Kendaraan

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 23:29 WIB

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu berlaku bagi masyarakat yang belum membayar kewajiban pajak tahun 2024 ke belakang, tanpa batasan jumlah tahun…

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

Prajurit TNI aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan UU TNI 2025…

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

147 Saksi Kasus Korupsi Subholding Pertamina Diperiksa Kejagung

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 21:36 WIB

Mengenai apakah penyidik akan memeriksa direksi Pertamina lainnya, Harli menyatakan keputusannya tergantung penyidik…

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Agensi Kabur Belum Bayar Honor Endorse Fuji

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:45 WIB

Rekan kerja dari agensi yang tidak melakukan pembayaran usai Fuji sudah melakukan pekerjaan sesuai kesepakatan.…

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Viral 59 Titik Ladang Ganja di Kawasan Bromo, Begini Penjelasan BB TNTS

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Kamis, 20 Mar 2025 20:26 WIB

Lumajang, MCI News - Viral hamparan ladang ganja ditemukan di Kawasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) di Jawa Timur pada Rabu 19…