Kuasa Hukum Prihatin Tom Lembong Dikriminalisasi Meski Tak Terbukti Korupsi

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 06 Mar 2025 22:50 WIB

copy

Jakarta, MCI News - Kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengaku prihatin dengan upaya kriminalisasi terhadap kliennya. Pasalnya, kliennya tak terbukti korupsi satu rupiah pun.

Fakta tersebut terungkap, kata Ari Yusuf, jaksa tidak bisa membuktikan adanya aliran dana kepada Tom Lembong.

"Terdakwa disangka melakukan korupsi, padahal (jaksa) penuntut umum tidak bisa membuktikan adanya aliran dana satu rupiah pun yang masuk ke terdakwa baik secara langsung ataupun tidak langsung," kata Ari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Ari mengaku prihatin karena kliennya dikriminalisasi dan keadilannya dirampas. Bagi Ari, ini tidak adil bagi kliennya.

"Kami sangat prihatin, bagaimana sebuah kekuasaan yang dimandatkan oleh peraturan perundang-undangan untuk menegakkan hukum, justru digunakan oleh (jaksa) penuntut umum secara sewenang untuk menghancurkan seseorang yang seharusnya dilindungi," katanya.

Hal ini disampaikan Ari karena hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyatakan tak ada penyelewengan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016.

Maka itu, Ari meminta Majelis Hakim bisa berlaku adil dalam memimpin persidangan kasus ini.

"Sama sekali tak ditemukan adanya penyelewengan pengelolaan keuangan, semuanya clear dan clean," tuturnya.

Sebelumnya, Tom Lembong melakukan perlawanan setelah didakwa merugikan negara sebesar Rp578 miliar terkait kasus dugaan korupsi impor gula. Ia mengajukan nota keberatan atau eksepsi usai surat dakwaan dibacakan.

"Kami akan mengajukan eksepsi," kata Tom ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025).

Pernyataan Tom disambut tepuk tangan pengunjung sidang. Hakim kemudian menanyakan kembali apakah Tom akan mengajukan eksepsi. "Eksepsi. Mohon izin akan disampaikan oleh penasihat hukum," jawab Tom.

 

 

Editor : Faaz Elbaraq

Berita Terbaru

Juara F1 Arab Saudi, Oscar Piastri Memimpin Puncak Klasemen Sementara

Juara F1 Arab Saudi, Oscar Piastri Memimpin Puncak Klasemen Sementara

Senin, 21 Apr 2025 05:18 WIB

Senin, 21 Apr 2025 05:18 WIB

Oscar Piastri keluar sebagai pemenang F1 GP Arab Saudi, Minggu 20 April 2025, dan mengambil alih puncak klasemen sementara.…

Oscar Piastri Juara F1 GP Arab Saudi, Max Verstappen Kena Penalti

Oscar Piastri Juara F1 GP Arab Saudi, Max Verstappen Kena Penalti

Senin, 21 Apr 2025 04:40 WIB

Senin, 21 Apr 2025 04:40 WIB

Oscar Piastri menang dalam balapan Formula 1 GP Arab Saudi 2025. Pembalap McLaren F1 Team itu mengasapi Max Verstappen dan Charles Leclerc.…

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Susunan Pengurus DPP PAN Periode 2024-2029, Ada Adik Raffi Ahmad

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 21:15 WIB

Deretan artis politikus jadi pengurus DPP PAN terbaru. Mulai Verrel Bramasta hingga adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad.…

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Batal di Kanjuruhan, Laga Derbi Jatim Arema Vs Persebaya Digelar di Bali

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:25 WIB

Laga pekan ke-30 Liga 1 2024/2025 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya batal digelar di Stadion Kanjuruhan, Malang.…

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Daftar Pemain Indonesia di Singapore Open 2025

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 20:00 WIB

Indonesia mengirim pemain terbaiknya di masing-masing sektor Singapore Open 2025. Tak ada satu pun wakil Indonesia pada sektor ganda putri.…

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Kirana dan Vinz Gagal Masuk TOP 10 MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 19:12 WIB

Vinz dan Kirana kerap lolos dari pressure test. Namun kali ini, bubur olahan mereka tak bisa menyelamatkan dari pressure test.…