Bangkalan, MCI News - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan komitmennya untuk mendorong para pelaku usaha menengah menjadi lebih maju. Pemerintah hadir untuk mendukung para pengusaha yang masuk dalam kategori menengah.
“Sebab, para pengusaha menengah ini memiliki peran penting sebagai bagian dari pilar perekonomian,” kata Emil Dardak usai menghadiri acara Buka Puasa Bersama Asosiasi CEO Mastermind Indonesia (ACMI) Koordinator Wilayah Jawa Timur 2025 yang diselenggarakan di MPIX by the Basecamp Cafe, Manggisan, Kec. Burneh, Kabupaten Bangkalan, Selasa 12 Maret 2025.
Pemerintah, kata Emil, hadir untuk semua, bukan hanya untuk pelaku usaha mikronya, bukan hanya pelaku usaha besar, tetapi juga termasuk pelaku usaha yang berada di tengah.
Wagub menilai, pelaku usaha merupakan pilar yang ikut berkontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pemerataan ekonomi. "Posisi pengusaha menengah yang berada di level kedua, setelah pengusaha besar tidak bisa begitu saja diabaikan. Ini pilar yang harus kita perhatikan keberlangsungan usahanya," tegasnya.
Karena itu, Emil menjelaskan, pemerintah perlu memberi perhatian dan dukungan pada para pengusaha menengah ini agar semua pengusaha termasuk yang menengah juga bisa mengembangkan usahanya lebih besar lagi.
"Yang di tengah inilah yang justru sebenarnya menciptakan lapangan kerja, masih mendorong pemerataan ekonomi dan perlu perhatian dari kita," ujarnya.
Wagub Emil pun menyampaikan, bentuk dorongan yang dapat dilakukan antara lain dengan mempermudah izin usaha, memberi kepastian nilai pajak yang tidak membuat pengusaha merasa kuatir, menyiapkan infrastruktur, dan menjaga kondisi tetap stabil serta kondusif. "Tentu perlu kita buka ruang dialog, kalau ada yang kesulitan bisa menjangkau pemerintah, bisa kami buat forum."
Di sisi lain, acara yang digagas ACMI mengusung tema 'Buka Bersama Menuju Jatim Emas' juga mendapat apresiasi dari Wagub Emil. Sebab, selain kekompakan, ACMI juga memiliki batasan yang tegas bagi siapa yang ingin bergabung di dalamnya, yaitu berstatus sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP).
Artinya para pengusaha menengah ini merupakan pengusaha yang tidak lagi menikmati pajak final UMKM, tidak menikmati pembiayaan murah bagi UMKM. Namun demikian, mereka berani untuk menjadi usaha yang maju dan banyak mempekerjakan orang, modern, serta berdaya saing.
"Ini organisasi yang luar biasa, punya syarat yang bergabung sudah harus berstatus pengusaha kena pajak. Artinya, sudah berani men-declare omzetnya di atas 4,8 miliar," tutur Wagub Emil.
Editor : Budi Setiawan