Jakarta, MCI News - Gedung DPR di Senayan, Jakarta dijaga ketat oleh aparat gabungan dari tentara dan polisi menjelang pengesahan Revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), Kamis pagi, 20 Maret 2025. DPR dijadwalkan bakal mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI itu dalam Rapat Paripurna.
Dikutip dari beberapa unggahan video di media sosial, di lokasi ratusan personel tentara dan polisi dikerahkan dalam penjagaan di kompleks parlemen tersebut. Mulai dari pasukan TNI, satuan Korps Brimob, hingga Samapta dilibatkan dalam penjagaan.
Sejumlah kendaraan taktis dan mobil water cannon juga disiagakan di halaman Parlemen.
Sementara di lokasi yang sama, sekelompok masyarakat sipil mendirikan tenda di luar Gerbang Pancasila, demikian dikutip dari akun media sosial X @barengwarga. Aksi itu ditujukan untuk menolak pengesahan RUU TNI oleh DPR. Aksi penolakan RUU TNI ini juga bakal digelar serentak di sejumlah daerah di Indonesia.
Masyarakat sipil menganggap proses pembahasan revisi UU TNI terburu-buru dan minim keterlibatan partisipasi publik. Mereka juga khawatir bila tentara dapat menduduki jabatan sipil.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksi unjuk rasa. Diperkirakan, jumlah massa mahasiswa yang akan merapat ke DPR mencapai 1.000 orang.
Di media sosial X digaungkan tagar #TolakRUUTNI, #TolakDwifungsiABRI, dan #Rakyat menempati trending topik Indonesia.
Point tuntutan pada aksi ini:
- Menuntut pemerintah dan DPR membatalkan revisi UU TNI yang tidak transparan, terburu-buru, dan mengabaikan suara publik.
- Menolak dihidupkannya kembali dwifungsi ABRI.
- Menuntut TNI/Polri, sebagai alat negara, melakukan reformasi internal dan meningkatkan profesionalisme untuk memulihkan kepercayaan publik.
Editor : Yama Yasmina