Sumi Dasco: Hanya 3 Pasal yang Diubah dalam RUU TNI

author mcinews.id

mcinews.id

Senin, 17 Mar 2025 20:57 WIB

copy
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat jumpa pers tentang RUU TNI. (Foto: Fraksi Gerindra)
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah) saat jumpa pers tentang RUU TNI. (Foto: Fraksi Gerindra)

i

Jakarta, MCI News - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan isi dari tiga pasal yang diubah dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), berbeda dengan yang beredar di media sosial.

Menurut Dasco dalam jumpa pers tebtang RUU TNI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 17 Maret 2025, hanya ada tiga pasal yang mengalami perubahan dalam RUU tersebut, yakni soal kedudukan TNI, usia pensiun, dan soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif.

Politikus Partai Gerindra itu mengakui ada dinamika mengenai RUU TNI tersebut. "Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI," kata politikus Partai Gerindra itu.

Dasco menjelaskan, tiga perubahan pasal dalam RUU TNI, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI tetap berada di bawah presiden soal pengerahan dan penggunaan kekuatan. Sedangkan strategi pertahanan dan dukungan administrasi yang berkaitan perencanaan strategis berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan. "Pasal ini dibuat supaya semua sinergis dan lebih rapi dalam administrasinya."

Pasal selanjutnya yang diubah, yakni Pasal 53 soal perpanjangan usia pensiun bagi prajurit di seluruh tingkatan pangkat. Namun, dalam draf yang dipaparkan Sekretariat Komisi I DPR RI, belum tercantum ketentuan usia pensiun bagi perwira tinggi bintang empat.

"Usia pensiun yang mengacu pada UU institusi lain ada kenaikan batas usia pensiun, yaitu bervariatif antara 55 tahun sampai dengan 62 tahun," jelasnya.

Perubahan yang terakhir, yakni Pasal 47 soal jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif. Selain jabatan sipil yang diatur dalam pasal itu, ia menjelaskan, ayat 2 pasal tersebut meminta agar prajurit TNI mengundurkan diri atau pensiun jika hendak menduduki jabatan lain.

Dalam draf tersebut, ada 15 bidang atau ruang jabatan sipil yang bisa diisi prajurit TNI aktif. Sebelumnya, dalam UU No. 34/2004 tentang TNI, hanya 10 bidang yang boleh diisi prajurit TNI aktif.

Ke-15 bidang yang bisa diisi prajurit TNI aktif dalam RUU TNI meliputi bidang politik dan keamanan negara; pertahanan negara, termasuk dewan pertahanan nasional; kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden; intelijen negara; siber dan/atau sandi negara; lembaga ketahanan nasional; dan search and rescue (SAR) nasional.

Selanjutnya, bidang narkotika nasional; pengelola perbatasan; kelautan dan perikanan; penanggulangan bencana; penanggulangan terorisme; keamanan laut; Kejaksaan Republik Indonesia; dan Mahkamah Agung.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Hari Kartini Tarif Rp1 Transjakarta untuk Perempuan, Senin 21 April 2025

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:40 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak kaum hawa untuk memanfaatkan fasilitas tarif khusus di Hari Kartini, Senin 21 April 2025.…

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Trio Bali dan Desi Juara Tantangan Leunca dari Hesti Purwadinata di MasterChef Indonesia

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 17:12 WIB

Galeri MasterChef Indonesia kedatangan bintang tamu, komedian Hesti Purwadinata asal Sunda. Ia memberikan tantangan kecap dan leunca.…

Sinopsis Film Bollywood Kesari Chapter 2: Perjuangan Menuntut Keadilan

Sinopsis Film Bollywood Kesari Chapter 2: Perjuangan Menuntut Keadilan

Minggu, 20 Apr 2025 16:50 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 16:50 WIB

Film Kesari Chapter 2 berlatar peristiwa pembantaian Jallianwala Bagh tahun 1919, film ini menyoroti perjuangan Nair dalam menuntut keadilan.…

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Paskah, Ajak Pererat Persaudaraan

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Paskah, Ajak Pererat Persaudaraan

Minggu, 20 Apr 2025 16:26 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 16:26 WIB

Presiden Prabowo sampaikan ucapan Selamat Hari Paskah bagi umat Kristiani. Momen suci renungkan makna pengorbanan, kebangkitan, dan harapan.…

Sinopsis Film Animasi Rohani The King of Kings

Sinopsis Film Animasi Rohani The King of Kings

Minggu, 20 Apr 2025 16:05 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 16:05 WIB

The King of Kings digarap dan ditulis sutradara Jang Seong-ho berdasarkan kisah yang ditulis Charles Dickens dalam The Life of Our Lord.…

Sinopsis Film Horor Mangku Pocong: Pesugihan Warung Makan

Sinopsis Film Horor Mangku Pocong: Pesugihan Warung Makan

Minggu, 20 Apr 2025 15:34 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 15:34 WIB

Film Mangku Pocong mengangkat cerita tentang warung makan yang tidak pernah sepi pembeli. Namun, di balik kesuksesan itu ada praktik pesugihan.…