Ketua DPR RI: Prajurit TNI Tetap Dilarang Berbisnis dan Berpolitik

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 20 Mar 2025 22:12 WIB

copy
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh elemen bangsa tidak berprasangka buruk pada UU TNI yang baru disahkan. (Foto: Humas DPR RI)
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta seluruh elemen bangsa tidak berprasangka buruk pada UU TNI yang baru disahkan. (Foto: Humas DPR RI)

i

Jakarta, MCI News - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, UU TNI yang baru saja disahkan DPR RI, Kamis 20 Maret 2025, tetap melarang prajurit TNI aktif untuk berbisnis dan berpolitik. Prajurit TNI aktif hanya dapat mengisi jabatan sipil di 14 kementerian dan lembaga yang telah ditetapkan UU TNI 2025.

"Tetap dilarang, tidak boleh berbisnis, tidak boleh menjadi anggota partai politik. Kalau di luar dari pasal 47 bahwa cuma ada 14 kementerian lembaga yang bisa diisi TNI aktif, yang TNI aktif itu harus mundur," kata Puan kepada wartawan di Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis.

Seusai memimpin rapat paripurna DPR RI yang mengesahkan UU TNI terbaru, Puan menjelaskan, jika prajurit TNI aktif ingin mengisi jabatan di 14 kementerian dan lembaga, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri.

Ia menilai, pengaturan di UU TNI itu merupakan bentuk supermasi sipil yang mengedepankan kalangan sipil dalam demokrasi dan hak azasi manusia (HAM).

Puan berharap, semua elemen bangsa dapat memahami UU TNI yang baru agar tidak salah paham. DPR sebagai wakil rakyat akan terus mengutamakan kepentingan rakyat melalui produk UU yang dihasilkannya.

"Jadi jangan ada kecurigaan, jangan ada prasangka dulu, mari kita sama-sama baca dengan baik setelah UU ini disahkan. Jangan apa-apa berburuk sangka. Ini bulan Ramadan, bulan penuh berkah, kita sama-sama harus memiliki pikiran positif dahulu. Sebelum membaca, sebelum melihat, jangan berprasangka," ujanya.

Puan menambahkan, UU TNI 2025 memiliki fokus pada tiga substansi dalam pembahasannya, yaitu soal kedudukan TNI, operasi militer selain perang, dan penambahan usia pensiun prajurit TNI.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Barcelona Raih Gelar ke-32 Copa del Rey

Barcelona Raih Gelar ke-32 Copa del Rey

Minggu, 27 Apr 2025 08:36 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 08:36 WIB

Barcelona memastikan diri sebagai juara, usai memenangi drama extra time melawan rival abadi di el clasico, Real Madrid. …

Sofjan Djalil Mundur dari Kursi Komisaris Utama Ancol, Masuk Cak Lontong dan Sutiyoso

Sofjan Djalil Mundur dari Kursi Komisaris Utama Ancol, Masuk Cak Lontong dan Sutiyoso

Minggu, 27 Apr 2025 06:30 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 06:30 WIB

Sofjan Djalil menjabat sebagai Komisaris Utama dan Independen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk sejak 1 Februari 2023.…

Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Shahid Rajaee Iran, Ratusan Orang Jadi Korban

Ledakan Dahsyat di Pelabuhan Shahid Rajaee Iran, Ratusan Orang Jadi Korban

Minggu, 27 Apr 2025 06:00 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 06:00 WIB

Ledakan berasal dari sebuah peti kemas di Pelabuhan Shahid Rajaee di Bandar Abbas, menurut media pemerintah Iran, Islamic Republic of Iran Broadcasting.…

Bunda Iffet Meninggal, Ibu Bimbim Slank Dimakamkan di TPU Karet Bivak

Bunda Iffet Meninggal, Ibu Bimbim Slank Dimakamkan di TPU Karet Bivak

Minggu, 27 Apr 2025 05:32 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 05:32 WIB

Grup band Slank datang dengan kabar duka. Bunda Iffet, ibunda Bimbim meninggal dunia, Sabtu 26 April 2025.…

Anggotanya Foto Bareng Hercules, Danjen Kopassus Minta Maaf

Anggotanya Foto Bareng Hercules, Danjen Kopassus Minta Maaf

Sabtu, 26 Apr 2025 23:00 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 23:00 WIB

Danjen Kopassus Mayjen TNI Djon Afriandi menyampaikan permohonan maaf terkait dengan sejumlah prajurit Kopassus yang berfoto-foto bareng Hercules.…

Persib Bandung Dekati Trofi Juara Liga 1 2024/2025 Usai Kandaskan PSS Sleman 3-0

Persib Bandung Dekati Trofi Juara Liga 1 2024/2025 Usai Kandaskan PSS Sleman 3-0

Sabtu, 26 Apr 2025 22:50 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 22:50 WIB

Persib Bandung hanya butuh satu kali kemenangan untuk bisa mengangkat trofi Liga 1 2024/25.…