Gali masukan untuk RUU KUHAP

DPR RI Panggil Perwakilan Pers Soal Usulan Larangan Siaran Langsung di Pengadilan

author mcinews.id

mcinews.id

Kamis, 27 Mar 2025 22:21 WIB

copy
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan akan memanggil kalangan pers untuk menggali masukan soal usulan larangan siaran langsung di pengadilan. (Foto: Fraksi Gerindra DPR RI)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan akan memanggil kalangan pers untuk menggali masukan soal usulan larangan siaran langsung di pengadilan. (Foto: Fraksi Gerindra DPR RI)

i

Jakarta, MCI News - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan memanggil kalangan pers untuk meminta masukan mengenai aturan siaran langsung di pengadilan. Penggalian masukan itu berkaitan adanya usulan larangan siaran langsung di pengadilan yang akan masuk dalam Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

"Terkait liputan persidangan, kami akan undang Dewan Pers, PWI, AJI, dan Forum Pemimpin Redaksi pada tanggal 8 April, setelah lebaran,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta, Kamis 27 Maret 2025.

Komisi III DPR RI tengah membahas RUU KUHAP. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sebelumnya, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang mengusulkan larangan siaran langsung media di pengadilan.

Habiburokhman mengatakan, lembaganya terbuka dengan berbagai masukan dari kalangan pers atau media tentang pengaturan yang paling baik.

Menurutnya, usulan pelarangan siaran langsung itu diprioritaskan untuk melindungi saksi dalam persidangan. “Keterangan saksi itu saling terkait, karena itu tidak boleh saling mendengar. Ini yang nggak bisa disiarkan secara live.”

Politisi Gerindra itu menilai, larangan siaran langsung semestinya hanya terkait pemeriksaan saksi, sehingga spesifik, bukan semua materi persidangan.

"Menjadi pertanyaan, apakah media perlu mengajukan izin kepada ketua pengadilan jika akan meiliput sidang pengadilan. Sementara prinsip persidangan di pengadilan adalah terbuka untuk umum," ujarnya.

Kecuali, jika hal itu merupakan sidang perkara asusila. “Terkait asusila okelah, tapi terkait perkara biasa memang seharusnya terbuka, seharusnya teman-teman boleh meliput," tegas Habiburokhman.

Editor : Budi Setiawan

Berita Terbaru

Berawal Gagal Buat Pizza, Zahra dan Azwar Tereliminasi dari Galeri MasterChef Indonesia

Berawal Gagal Buat Pizza, Zahra dan Azwar Tereliminasi dari Galeri MasterChef Indonesia

Minggu, 27 Apr 2025 21:38 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 21:38 WIB

Pressure test MasterChef Indonesia tantangan Random Bench, bahan misterius sesuai nomor undian kontestan sampai Azwar dan Zahra pulang.…

Mentan: Stok Beras Nasional Capai 3,18 Juta Ton

Mentan: Stok Beras Nasional Capai 3,18 Juta Ton

Minggu, 27 Apr 2025 15:13 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 15:13 WIB

Jakarta, MCI News - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, stok cadangan beras pemerintah (CBP) nasional saat ini mencapai 3,18 juta ton. Jumlah…

Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Ini Penjelasan Pelindo

Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam, Ini Penjelasan Pelindo

Minggu, 27 Apr 2025 14:57 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 14:57 WIB

Samarinda, MCI News - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 Samarinda memberi penjelasan tentang insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam,…

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Momen Jokowi Berdoa di Depan Peti Jenazah Paus Fransiskus

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:46 WIB

Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) telah mengikuti prosesi pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan, Sabtu 26 April 2025.…

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Budi Djatmiko Komisaris Utama Pos Indonesia Gantikan Rhenald Kasali

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 13:20 WIB

Muhammad Budi Djatmiko ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND.…

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Lisa BLACKPINK dan Maroon 5 Kolaborasi Lagu Priceless

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Minggu, 27 Apr 2025 10:12 WIB

Grup musik asal Amerika Serikat, Maroon 5, mengumumkan kolaborasi terbarunya dengan menggandeng Lisa BLACKPINK dalam lagu Priceless.…