Aturan Bawa Rokok Elektrik atau Vape di Pesawat, Seorang Penumpang Terekam Merokok

author Yama Yasmina

Pewarta :

Minggu, 30 Mar 2025 13:09 WIB

copy
Seorang penumpang pesawat Garuda nge-vape dalam kabin dalam perjalanan ke Kualanamu. (Foto: Istimewa)
Seorang penumpang pesawat Garuda nge-vape dalam kabin dalam perjalanan ke Kualanamu. (Foto: Istimewa)

i

Kualanamu, MCI News - Seorang penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia tertangkap kamera saat diam-diam mengisap rokok elektrik atau vape selama penerbangan. Video rekaman insiden tersebut menyebar luas dan menjadi viral di media sosial.

Larangan penggunaan vape di dalam pesawat yang bertujuan menjaga keamanan serta kualitas udara di kabin. Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani menjelaskan, sesuai dengan SE 12 DJPU 2024, penumpang diperbolehkan membawa satu unit rokok elektrik dengan ketentuan tertentu.

Menurut Wamildan Tsani, perangkat tersebut harus disimpan di saku atau bagasi kabin, dalam kondisi baterai terlepas (off atau cartridge dilepas), dengan kapasitas maksimal 100Wh. Selain itu, cairan isi ulang yang dibawa tidak boleh lebih dari 100ml dan harus dikemas dalam plastik transparan.

"Meskipun diperbolehkan untuk dibawa, penggunaan rokok elektrik di dalam pesawat tetap dilarang sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.

Berikut ini aturan membawa vape dalam kabin pesawat:

  1. Penumpang hanya diizinkan membawa satu buah rokok elektrik dalam penerbangan
  2. Rokok elektrik ditempatkan di dalam bagasi kabin, saku baju, atau saku celana
  3. Kapasitas baterai litium di rokok elektrik maksimal 100 Wh
  4. Rokok elektrik dalam keadaan off atau cartridge wajib dilepas
  5. Cairan isi ulang rokok elektrik yang dibawa maksimal 100 ml dan dikemas dalam kantong plastik.

Editor : Yama Yasmina

Berita Terbaru

Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia Ungkit Lagi Penyiksaan di Pagi Pagi Ambyar

Mantan Pemain Oriental Circus Indonesia Ungkit Lagi Penyiksaan di Pagi Pagi Ambyar

Senin, 21 Apr 2025 09:42 WIB

Senin, 21 Apr 2025 09:42 WIB

Alasan menikah dengan sesama pemain sirkus jadi momen kabur dari "penderitaan" Oriental Circus Indonesia (OCI).…

Matahari Tanjungpinang City Center Tutup Operasional per Kamis, 1 Mei 2025

Matahari Tanjungpinang City Center Tutup Operasional per Kamis, 1 Mei 2025

Senin, 21 Apr 2025 07:41 WIB

Senin, 21 Apr 2025 07:41 WIB

Gerai PT Matahari Department Store Tbk di Tanjungpinang City Center (TCC) menghentikan operasional per Kamis, 1 Mei 2025.…

Daftar Lagu TOP 5 Indonesian Idol Kolaborasi Yovie Widianto

Daftar Lagu TOP 5 Indonesian Idol Kolaborasi Yovie Widianto

Senin, 21 Apr 2025 07:12 WIB

Senin, 21 Apr 2025 07:12 WIB

Indonesian Idol kembali tayang, Senin 21 April 2025. Dalam babak TOP 5 para peserta ditantang untuk menyanyikan lagu ciptaan Yovie Widianto.…

Museum RA Kartini Rembang, Mengabadikan Perjuang Emansipasi Perempuan

Museum RA Kartini Rembang, Mengabadikan Perjuang Emansipasi Perempuan

Senin, 21 Apr 2025 06:53 WIB

Senin, 21 Apr 2025 06:53 WIB

Ada dua bangunan Museum Kartini di Indonesia. MCI News berkesempatan berkunjung ke Museum RA Kartini di Rembang Jawa Tengah.…

Juara F1 Arab Saudi, Oscar Piastri Memimpin Puncak Klasemen Sementara

Juara F1 Arab Saudi, Oscar Piastri Memimpin Puncak Klasemen Sementara

Senin, 21 Apr 2025 05:18 WIB

Senin, 21 Apr 2025 05:18 WIB

Oscar Piastri keluar sebagai pemenang F1 GP Arab Saudi, Minggu 20 April 2025, dan mengambil alih puncak klasemen sementara.…

Oscar Piastri Juara F1 GP Arab Saudi, Max Verstappen Kena Penalti

Oscar Piastri Juara F1 GP Arab Saudi, Max Verstappen Kena Penalti

Senin, 21 Apr 2025 04:40 WIB

Senin, 21 Apr 2025 04:40 WIB

Oscar Piastri menang dalam balapan Formula 1 GP Arab Saudi 2025. Pembalap McLaren F1 Team itu mengasapi Max Verstappen dan Charles Leclerc.…