Aturan Bawa Rokok Elektrik atau Vape di Pesawat, Seorang Penumpang Terekam Merokok

author Yama Yasmina

Pewarta :

Minggu, 30 Mar 2025 13:09 WIB

copy
Seorang penumpang pesawat Garuda nge-vape dalam kabin dalam perjalanan ke Kualanamu. (Foto: Istimewa)
Seorang penumpang pesawat Garuda nge-vape dalam kabin dalam perjalanan ke Kualanamu. (Foto: Istimewa)

i

Kualanamu, MCI News - Seorang penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia tertangkap kamera saat diam-diam mengisap rokok elektrik atau vape selama penerbangan. Video rekaman insiden tersebut menyebar luas dan menjadi viral di media sosial.

Larangan penggunaan vape di dalam pesawat yang bertujuan menjaga keamanan serta kualitas udara di kabin. Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani menjelaskan, sesuai dengan SE 12 DJPU 2024, penumpang diperbolehkan membawa satu unit rokok elektrik dengan ketentuan tertentu.

Menurut Wamildan Tsani, perangkat tersebut harus disimpan di saku atau bagasi kabin, dalam kondisi baterai terlepas (off atau cartridge dilepas), dengan kapasitas maksimal 100Wh. Selain itu, cairan isi ulang yang dibawa tidak boleh lebih dari 100ml dan harus dikemas dalam plastik transparan.

"Meskipun diperbolehkan untuk dibawa, penggunaan rokok elektrik di dalam pesawat tetap dilarang sesuai regulasi yang berlaku," tegasnya.

Berikut ini aturan membawa vape dalam kabin pesawat:

  1. Penumpang hanya diizinkan membawa satu buah rokok elektrik dalam penerbangan
  2. Rokok elektrik ditempatkan di dalam bagasi kabin, saku baju, atau saku celana
  3. Kapasitas baterai litium di rokok elektrik maksimal 100 Wh
  4. Rokok elektrik dalam keadaan off atau cartridge wajib dilepas
  5. Cairan isi ulang rokok elektrik yang dibawa maksimal 100 ml dan dikemas dalam kantong plastik.

Editor : Yama Yasmina

Berita Terbaru

Delegasi Khusus Indonesia Tiba di Roma

Delegasi Khusus Indonesia Tiba di Roma

Sabtu, 26 Apr 2025 11:03 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 11:03 WIB

Presiden Prabowo mengirim utusan khusus sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Paus Fransiskus yang meninggal dunia…

Investor Asing Suntik Rp2,36 Triliun pada Pekan Keempat April

Investor Asing Suntik Rp2,36 Triliun pada Pekan Keempat April

Sabtu, 26 Apr 2025 10:31 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 10:31 WIB

Jakarta, MCI News - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk bersih ke pasar keuangan domestik mencapai sebesar Rp2,36 triliun pada pekan keempat…

Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan Benur Lobster

Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan Benur Lobster

Sabtu, 26 Apr 2025 09:51 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 09:51 WIB

Palembang, MCI News - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan benih lobster (benur) sebanyak 383.615 ekor di wilayah perairan…

MUCC Gelar Halal Bihalal, Jalin Silaturahmi Lintas Komunitas Mobil

MUCC Gelar Halal Bihalal, Jalin Silaturahmi Lintas Komunitas Mobil

Sabtu, 26 Apr 2025 09:11 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 09:11 WIB

Surabaya, MCI News - Meet Up Car Community (MUCC) mengadakan kegiatan silaturahmi lintas komunitas mobil berbagai merk dan jenis dari seluruh Jawa…

Paus Fransiskus Wafat, Film Conclave Tayang Lagi Terbatas di Bioskop Indonesia

Paus Fransiskus Wafat, Film Conclave Tayang Lagi Terbatas di Bioskop Indonesia

Sabtu, 26 Apr 2025 08:07 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 08:07 WIB

Wafatnya Paus Fransiskus membuat sejumlah jaringan bioskop Tanah Air kembali menayangkan film Conclave, pemilihan Paus baru.…

Calon Haji Tertua Asal Jawa Timur dari Pamekasan, Termuda 18 Tahun dari Probolinggo

Calon Haji Tertua Asal Jawa Timur dari Pamekasan, Termuda 18 Tahun dari Probolinggo

Sabtu, 26 Apr 2025 07:44 WIB

Sabtu, 26 Apr 2025 07:44 WIB

Calon haji tertua asal Jawa Timur dari Pamekasan berusia 107 tahun. Sedangkan calon haji termuda usia 18 tahun dari Pakuniran, Probolinggo.…