Penumpang Pesawat Garuda Nge-vape Langsung Ditindak Tegas

author Yama Yasmina

Pewarta :

Minggu, 30 Mar 2025 12:42 WIB

copy
Seorang penumpang pesawat Garuda nge-vape dan terekam kamera penumpang lainnya sampai dilaporkan pada awak kabin. (Foto: Istimewa)
Seorang penumpang pesawat Garuda nge-vape dan terekam kamera penumpang lainnya sampai dilaporkan pada awak kabin. (Foto: Istimewa)

i

Kualanamu, MCI News - Merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional.

Sebuah video menampilkan tindakan tidak terpuji dan mengancam keselamatan penumpang pesawat, seorang pria justru merokok elektrik secara sembunyi-sembunyi.

Dalam video, tampak seorang pria berkepala pelontos merokok dalam pesawat Garuda. Diketahui, pria itu beberapa kali menggunakan vape selama penerbangan dan berusaha mengelabui awak kabin dengan menutup mata serta mengenakan ear buds, seolah-olah sedang tertidur. 

Ia juga menghembuskan asap perlahan melalui hidung untuk menghindari perhatian. Rokok elektrik yang digunakannya pun di genggam dan disembunyikan di bawah bantal di depannya. 

Sementara pengunggah video menyebut,vpenumpang itu kedapatan merokok selama penerbangan dua jam. Meski demikian, pengunggah tak menyebutkan kapan dan di penerbangan apa kejadian tersebut terjadi. Pria tersebut juga sudah mendapatkan teguran dari awak kabin pesawat Garuda Indonesia.

“Seorang penumpang business class Garuda Indonesia kedapatan merokok selama penerbangan dua jam sebelum ditegur kru kabin,” bunyi keterangan dalam unggahan.

Respons Pihak Garuda

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Wamildan Tsani menyampaikan, pria tersebut merokok dalam penerbangan Garuda Indonesia GA 1904 rute penerbangan Jakarta (Soekarno-Hatta) menuju Medan (Kualanamu), Kamis 27 Maret 2025.

Pihaknya menyesalkan adanya peristiwa itu, serta memastikan telah menindak tegas penumpang yang melakukan aksi tidak terpuji itu.

“Garuda Indonesia menegaskan bahwa Perusahaan memiliki komitmen penuh dalam menjunjung tinggi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penerbangan sesuai dengan regulasi penerbangan sipil yang berlaku,” demikian keterangan resminya.

Awak pesawat kemudian melakukan prosedur yang berlaku terkait penanganan awal penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik.

“Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger,” tegas Wamildan.

Selanjutnya, awak pesawat berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi pihak station dan aviation security (avsec) di Bandara Internasional Kualanamu. Hal tersebut dilakukan agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, baik nasional maupun internasional.

Editor : Yama Yasmina

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Kusnadi Sebut: Tak Ada Hubungan dengan La Nyalla

Kuasa Hukum Kusnadi Sebut: Tak Ada Hubungan dengan La Nyalla

Minggu, 20 Apr 2025 10:22 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 10:22 WIB

Surabaya, MCI News - Tim kuasa hukum mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 Kusnadi, memberikan klarifikasi mengejutkan terkait kegiatan Komisi…

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Menetapkan Hari Keris Nasional 19 April

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Menetapkan Hari Keris Nasional 19 April

Minggu, 20 Apr 2025 08:29 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 08:29 WIB

Hari Keris Nasional dicanangkan Menteri Kebudayaan (Menhub) Fadli Zon di Gedung Samantha Krida, Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Sabtu 19 April 2025.…

Ferry Salim Mantu, Pernikahan Putra Sulungnya Brandon Salim Bernuansa Tionghoa

Ferry Salim Mantu, Pernikahan Putra Sulungnya Brandon Salim Bernuansa Tionghoa

Minggu, 20 Apr 2025 08:05 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 08:05 WIB

Nuansa Tionghoa kental di pernikahan pasangan aktor Brandon Salim, anak sulung Ferry Salim, dengan Dhika Himawan.…

Iming-iming Kontrak Fantastis untuk Max Verstappen Keluar dari Red Bull

Iming-iming Kontrak Fantastis untuk Max Verstappen Keluar dari Red Bull

Minggu, 20 Apr 2025 07:43 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 07:43 WIB

Sebuah tim dikabarkan siap memberi Max Verstappen kontrak senilai 264 juta Euro (setara Rp 5,1 triliun) selama tiga musim.…

Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025, Menanti Taktik Gerald Vanenburg

Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025, Menanti Taktik Gerald Vanenburg

Minggu, 20 Apr 2025 07:20 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 07:20 WIB

Indonesia tuan rumah AFF U-23 Championship 2025 dan proses drawing dilaksanakan tanggal 30 Mei mendatang.…

95 Tahun PSSI, Erick Thohir Berharap Lolos Piala Dunia Jadi Tradisi

95 Tahun PSSI, Erick Thohir Berharap Lolos Piala Dunia Jadi Tradisi

Minggu, 20 Apr 2025 06:52 WIB

Minggu, 20 Apr 2025 06:52 WIB

PSSI berulang tahun ke-95, Sabtu 19 April 2025. Perayaan ulang tahun itu diselenggarakan di The Meru, Sanur, Bali.…