Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang 30 Hari Lagi

author mcinews.id

mcinews.id

Jumat, 02 Mei 2025 11:38 WIB

copy
Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra diperpanjang lagi sampai 1 Juni 2025. (Foto: Tangkapan layar video)
Masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra diperpanjang lagi sampai 1 Juni 2025. (Foto: Tangkapan layar video)

i

Jakarta, MCI News – Masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025. Mereka ditahan terkait dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menjelaskan, perpanjangan masa hukuman kliennya ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam KUHP.

"Kalau tanya kenapa? Itu boleh karena itu amanah dalam KUHP apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya sembilan tahun ke atas bisa diperpanjang penahannya," ungkap Fahmi Bachmid kepada awak media di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis 1 Mei 2025 malam.

Ia pun memaparkan institusi yang menangani penahanan kini berbeda. Dalam hal ini penahanan dilakukan oleh polisi, kejaksaan sampai pengadilan. "Kalau 20 hari adalah penyidik dalam hal ini polisi, 40 hari jaksa penuntut umum, 30 hari biasanya yang melakukan penahanan dari pihak pengadilan," jelasnya.

"Kalau memang ada bukti kuat, seharusnya berkas segera dilimpahkan. Kenapa masih ditahan dan bukti belum juga jelas? Ini menimbulkan pertanyaan," ungkap Fahmi Bachmid.

Meski demikian, Fahmi Bachmid memastikan bahwa tempat penahanan Nikita Mirzani tidak mengalami perubahan, yakni Polda Metro Jaya. Ia pun menyoroti legalitas bukti yang digunakan dalam laporan terhadap kliennya.

"Yang menjadi dasar laporan ini sebuah rekaman percakapan antara seseorang dengan seseorang. Rekaman tersebut sudah saya laporkan ke polisi dan menjadi bukti yang ilegal," pungkasnya.

Diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya ditahan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025.

Editor : Yama Yasmina

Berita Terbaru

Gubernur Khofifah Sepakati 17 Tuntutan di Hari Buruh Internasional

Gubernur Khofifah Sepakati 17 Tuntutan di Hari Buruh Internasional

Jumat, 02 Mei 2025 10:29 WIB

Jumat, 02 Mei 2025 10:29 WIB

Surabaya, MCI News - Ribuan massa dari berbagai elemen buruh se-Jawa Timur menggelar peringatan Hari Buruh Internasional 2025 bersama Gubernur Jawa…

Gebrakan Dedi Mulyadi di Hardiknas, Pelajar Bermasalah Dimasukkan Barak Militer

Gebrakan Dedi Mulyadi di Hardiknas, Pelajar Bermasalah Dimasukkan Barak Militer

Jumat, 02 Mei 2025 08:24 WIB

Jumat, 02 Mei 2025 08:24 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi ada saja gebrakannya. Kali ini, ia memasukkan pelajar bermasalah ke barak militer.…

Presiden Sementara Korea Selatan Mundur, Han Duck-soo Disebut Persiapan Capres

Presiden Sementara Korea Selatan Mundur, Han Duck-soo Disebut Persiapan Capres

Jumat, 02 Mei 2025 07:45 WIB

Jumat, 02 Mei 2025 07:45 WIB

Pengunduran diri Han Duck-soo diduga sebagai salah satu upaya untuk memuluskan pencalonannya sebagai Presiden Korea Selatan (Korsel).…

Hari Pendidikan Nasional 2025, Ini Tema dan Sejarahnya

Hari Pendidikan Nasional 2025, Ini Tema dan Sejarahnya

Jumat, 02 Mei 2025 07:30 WIB

Jumat, 02 Mei 2025 07:30 WIB

Peringatan Hardiknas 2025 juga dilengkapi dengan tema yang mengusung semangat partisipasi semua pihak dalam mewujudkan pendidikan bermutu.…

Kriminalisasi Serikat Menjadi Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker Jatim

Kriminalisasi Serikat Menjadi Bukti Lemahnya Pengawasan Disnaker Jatim

Jumat, 02 Mei 2025 06:46 WIB

Jumat, 02 Mei 2025 06:46 WIB

  Surabaya, MCI News – Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) seluruh satuan serikat FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Jawa Timur tur…

Gubernur Jatim Siapkan Solusi bagi Korban PHK

Gubernur Jatim Siapkan Solusi bagi Korban PHK

Jumat, 02 Mei 2025 06:24 WIB

Jumat, 02 Mei 2025 06:24 WIB

Surabaya, MCI News – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyatakan keberpihakan dirinya kepada para buruh saat menjumpai massa di peringatan Hari Bu…