Surabaya, MCI News - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia (Word Press Freedom Day). Agenda ini digelar di Taman Apsari, Surabaya, Jumat 2 Mei 2025. Dalam peringatan tersebut, AJI menyoroti kekerasan kepada jurnalis yang masih sering terjadi.
Ketua AJI Nany Afrida menceritakan, temannya di Amerika Serikat (AS) bertanya bagaimana kondisi di Indonesia, khususnya terhadap jurnalis dan perlindungan narasumber.
"Kami juga berat di sini. Karena sekarang Trump sudah mulai tidak melindungi narasumber," ujar Nany mengungkap pembicaraan temannya sesama jurnalis di AS.
"Kalau kita di sini, narasumber masih dilindungi UU. Tapi di AS sudah oleng, dikriminalisasikan. Sebenarnya 11/12 ya, belum kita ngomong tentang Palestina," lanjutnya.
Nany Afrida, Ketua AJI
Nany menjelaskan, aparat keamanan, khususnya kepolisian Indonesia, sering melakukan kekerasan terhadap jurnalis. Ia kecewa atas proses penindakan terhadap aparat keamanan yang melakukan kekerasan terhadap wartawan tidak diadili menggunakan UU Pers.
"Tetapi ternyata oleh polisi, itu tidak dilakukan (diproses hukum menggunakan UU Pers). Justru diproses dengan KUHAP, sehingga kemudian dinyatakan ini tidak lagi bisa masuk ke tanah hukum," jelas Nany.
Atas kekerasan terhadap jurnalis semakin banyak, pemerintah seharusnya menyelesaikan masalah itu dengan segera. Nany juga ingin dalang dibalik kekerasan terhadap wartawan harus diproses hukum, dan supaya pimpinan di masing-masing kepolisian mengajarkan UU Pers kepada bawahannya.
"Pendidikan itu harus dilakukan institusi polisi untuk anggotanya, sehingga anggotanya itu lebih paham bagaimana menghadapi jurnalis," terangnya.
"Nggak mungkinlah kita ngajarin polisi. Yang bener kan polisi ngajarin polisi. Nanti kalau kita ngajarin polisi, apa katanya (pendapat publik)?" imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut Nany, kepolisian juga diminta untuk memberi informasi secara terbuka terhadap proses keadilan bagi jurnalis yang mendapat kekerasan.
"Cuma ya kembali lagi, kalau memang mau diusut secara internal, tolong transparan juga sudah sampai mana usutan secara internalnya," tutupnya.
Editor : Yama Yasmina