Jakarta, MCI News – Aplikator memastikan layanan aplikasi tetap beroperasi normal, hari ini, Selasa 20 Mei 2025, meskipun terjadi aksi demonstrasi dari sebagian pengemudi ojek online (ojol) yang menyampaikan aspirasi mereka.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R. Munusamy mengatakan, seluruh kanal komunikasi tetap terbuka bagi mitra pengemudi, dan operasional layanan pada tanggal tersebut akan berlangsung seperti biasa tanpa adanya perubahan signifikan dari sisi teknis.
"Kanal komunikasi selalu terbuka untuk mitra pengemudi kita ke Grab. Usaha Grab akan tetap berlangsung seperti biasa, tidak ada perubahan," ujarnya dalam pertemuan bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin 19 Mei 2025, dikutip dari Antara.
Tirza mengimbau pengguna merencanakan perjalanan lebih awal untuk menghindari keterlambatan di wilayah terdampak aksi demonstrasi.
"Nggak perlu khawatir juga kalau seandainya memang kesulitan dapat driver, sistem kita akan otomatis mengalokasikan ke mitra-mitra pengemudi lainnya karena kita tahu bahwa mitra-mitra pengemudi tetap harus mencari nafkahnya besok juga, jadi kita juga mencoba melindungi mereka," tuturnya.
Government Relations Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, mengimbau agar mitranya tetap menjalankan aktivitas.
"Memang kami juga imbau ke driver-driver, kami mohon juga tetap bijaksana, juga bisa datang ke kantor kami kalau misalkan memang ada keluh kesah," tuturnya.
Senada, Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo menyatakan, pihaknya terus membuka kanal komunikasi agar para mitra dapat langsung menyampaikan pertanyaan demi menjaga dampak demo tetap terkendali.
Direktur Bisnis InDrive Ryan Rwanda mengklaim jika mitra dari aplikator tersebut minim yang terlibat dalam aksi-aksi demonstrasi karena tidak sebanyak mitra dari aplikator lainnya.
Berikut tuntutan massa ojol:
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022;
2. DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, Asosiasi, Aplikator;
3. Potongan Aplikasi 10%;
4. Revisi Tarif Penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan
5. Tetapkan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang, libatkan Asosiasi, Regulator, Aplikator, dan YLKI.
Editor : Yama Yasmina