Surabaya, MCI News – Tanggal merah di akhir bulan Mei 2025 menjadi momen yang ditunggu. Terdapat hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk bersantai. Libur panjang atau long weekend selama empat hari berturut-turut mulai hari Kamis (29/5/2025) sampai Minggu (1/6/2025).
Tanggal merah sesuai kalender pemerintah, Kamis (29/5/2025) adalah peringatan Kenaikan Yesus Kristus. Perayaan bagi umat kristiani 40 hari setelah Paskah. Dahulu, hari raya tersebut bernama kenaikan Isa Almasih. Mulai tahun 2024, pemerintah mengganti nama Kenaikan Isa Almasih menjadi menjadi Kenaikan Yesus Kristus.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan cuti bersama untuk perayaan Kenaikan Yesus Kristus, Jumat (30/5/2025). Penetapan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Tanggal merah dan cuti bersama itu ditetapkan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sedangkan pada Sabtu (31/5/2025) merupakan akhir pekan. Begitu juga Minggu (1/6/2025) mendatang merupakan akhir pekan sekaligus Hari Lahir Pancasila.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan cuti bersama dan hari libur nasional dapat menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan. Oleh karena itu, selain memerhatikan informasi ini, masyarakat perlu memastikan kembali jadwal kerja di tempat mereka masing-masing sebelum merencanakan perjalanan atau liburan.
Editor : Yasmin Fitrida Diat