Konflik Royalti Memanas, Keenan Nasution Vs Vidi Aldiano

author mcinews.id

mcinews.id

Rabu, 11 Jun 2025 08:51 WIB

copy
Vidi Aldiano digugat royalti oleh musisi senior, Keenan Nasution sebagai pencipta lagu Nuansa Bening. (Foto: Instagram)
Vidi Aldiano digugat royalti oleh musisi senior, Keenan Nasution sebagai pencipta lagu Nuansa Bening. (Foto: Instagram)

i

Jakarta, MCI News – Dua musisi senior, Keenan Nasution dan Budi Pekerti, menuding pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening dalam aneka pertunjukan Vidi selama 16 tahun. Permasalahan ini berlanjut ke meja hijau. Vidi digugat ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening, yang dibawakannya sejak 2008.

Gugatan itu terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Sidang perdana telah berlangsung pada 28 Mei 2025 dan berlanjut pada hari ini, Rabu (11/6/2025).

Lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Keenan Nasution dan Budi Pekerti yang merupakan pencipta asli dari lagu tersebut menuntut ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar.

Angka itu, lanjut kuasa hukum, merujuk pada 31 penampilan langsung di mana lagu tersebut diduga dibawakan tanpa izin. Tak hanya itu, mereka juga meminta pengadilan menyita aset Vidi Aldiano berupa rumah dan tanah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

"Angka itu bukan angka yang turun dari langit, bukan angka yang kami ngobrol 'sudah segini saja', tetapi angka itu yang diatur dari Undang Undang," tegas Minola Sebayang.

Sejauh gugatan yang dilayangkan oleh pihak Keenan Nasution, pihak Vidi Aldiano masih tetap bungkam dan enggan menanggapi kasus tersebut. 

Minola Sebayang (kiri) bersama kliennya, Budi Pekerti (tengah) dan Keenan Nasution. (Foto: Istimewa)Minola Sebayang (kiri) bersama kliennya, Budi Pekerti (tengah) dan Keenan Nasution. (Foto: Istimewa)

Ida Royani Ikut Bersuara

Aktris Ida Royani yang juga istri Keenan Nasution menjelaskan, asal mula Vidi Aldiano bisa membawakan lagu Nuansa Bening. Menurutnya, pada 2008, Harry Aprianto Kissowo atau yang akrab disapa Harry Kiss, yang memiliki hubungan dekat dengan Keenan Nasution pernah meminta izin langsung kepada sang musisi.

“Di tahun 2008 itu namanya Harry Kiss datang ke suami saya, minta lagu buat anaknya (Vidi). Waktu itu Vidi belum siapa-siapa dan baru mau nyanyi,” bebernya.

Namun, Ida Royani menegaskan, izin yang diberikan hanya sebatas untuk pembuatan CD, bukan untuk distribusi digital yang marak saat ini. “Perjanjiannya itu hanya untuk bikin CD, karena waktu itu digital belum ada. Ada perjanjian antara Harry Kiss dengan suami saya dan Rudi Pekerti,” jelasnya.

Ida Royani pun menyayangkan bila publik mengira Nuansa Bening melejit karena Vidi Aldiano, padahal lagu tersebut sudah lebih dulu dikenal sejak akhir 1970-an.

Sebagai informasi, lagu Nuansa Bening pertama kali diperkenalkan kepada publik pada tahun 1978 melalui album Di Batas Angan-Angan, lagu ini menjadi salah satu karya pop yang banyak digemari. Rolling Stone Indonesia menempatkannya di posisi ke-27 dalam daftar “150 Lagu Indonesia Terbaik” pada edisi ke-56 tahun 2009. 

Vidi Aldiano membawakan kembali lagu ini setelah diaransemen ulang dalam album debutnya berjudul Pelangi di Malam Hari pada 2008. Siapa sangka, 16 tahun kemudian, lagu yang dulu membesarkan namanya kini menyeretnya ke dalam perkara hukum bernilai miliaran rupiah. 

Gugatan ini menambah daftar panjang konflik soal hak cipta di industri musik Indonesia yang kerap memantik polemik antara generasi musisi lama dan baru.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Berita Terbaru

Gelombang Pertama Kepulangan Jemaah Haji Dimulai Hari Ini

Gelombang Pertama Kepulangan Jemaah Haji Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Jun 2025 08:28 WIB

Rabu, 11 Jun 2025 08:28 WIB

Sebanyak 2.764 jemaah dan petugas dari tujuh kelompok terbang (kloter) pulang ke Tanah Air.…

Strawberry Moon, Fenomena Bulan Purnama Hari Ini

Strawberry Moon, Fenomena Bulan Purnama Hari Ini

Rabu, 11 Jun 2025 06:55 WIB

Rabu, 11 Jun 2025 06:55 WIB

Fase bulan purnama Strawberry Moon akan terjadi pada 11 Juni pukul 14.43 WIB, atau tergantung pada lokasi di bumi.…

Keok 0-6 dari Jepang, Indonesia Telan Hasil Pahit di Penutup Ronde Ketiga Kualifikasi Piala Dunia

Keok 0-6 dari Jepang, Indonesia Telan Hasil Pahit di Penutup Ronde Ketiga Kualifikasi Piala Dunia

Selasa, 10 Jun 2025 19:54 WIB

Selasa, 10 Jun 2025 19:54 WIB

Jepang, MCI News - Timnas Indonesia harus menutup ronde ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia dengan hasil pahit. Pasalnya, pasukan Garuda remuk…

Ketum KONI Pusat Yakin KONI Sumut Mampu Pertahankan 4 Besar pada PON XXII/2028

Ketum KONI Pusat Yakin KONI Sumut Mampu Pertahankan 4 Besar pada PON XXII/2028

Selasa, 10 Jun 2025 19:20 WIB

Selasa, 10 Jun 2025 19:20 WIB

Medan, MCI News - Sumut telah berhasil meraih prestasi membanggakan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024. Pertama, sukses…

Minimarket Modern Tidak Punya Tukang Parkir Ditutup Sementara oleh Walikota Surabaya

Minimarket Modern Tidak Punya Tukang Parkir Ditutup Sementara oleh Walikota Surabaya

Selasa, 10 Jun 2025 18:16 WIB

Selasa, 10 Jun 2025 18:16 WIB

Walikota Surabaya Eri Cahyadi bertindak tegas ke minimarket modern yang tak punya tukang parkir.…

DPRD-Pemkot Surabaya Sepakat Bahas Raperda KBS, RPJMD dan Bentuk Pansus

DPRD-Pemkot Surabaya Sepakat Bahas Raperda KBS, RPJMD dan Bentuk Pansus

Selasa, 10 Jun 2025 18:05 WIB

Selasa, 10 Jun 2025 18:05 WIB

Surabaya, MCI News - DPRD Kota Surabaya dan Pemerintah Kota Surabaya bersepakat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Kebun Binatang Surabaya (KBS)…