Surabaya, MCI News - DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk mengawasi secara ketat proses pembebasan lahan proyek Flyover Taman Pelangi atau Bundaran Dolog, yang rencananya akan mulai dibangun pada pertengahan tahun ini sebagai solusi kemacetan di kawasan Jalan Ahmad Yani dan sekitarnya.
Menurut Aning Rahmawati, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, pengawasan dilakukan secara menyeluruh mulai dari penggunaan anggaran hingga pelaksanaan teknis di lapangan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Kami kawal terus, baik dari sisi anggaran maupun tahapan pembebasannya,” kata Aning pada Senin (16/6/2025).
Ia memaparkan bahwa total terdapat 29 persil lahan yang dibutuhkan untuk proyek flyover tersebut. Hingga tahun 2024, sebanyak 13 persil telah dibebaskan, sementara 16 persil lainnya ditargetkan selesai pada 2025.
Dari jumlah tersebut, 9 persil sudah masuk proses konsinyasi melalui Pengadilan Negeri Surabaya, sedangkan 3 persil lainnya akan menyusul didaftarkan pekan depan setelah administrasinya dinyatakan lengkap.
“Sisanya ada empat persil yang masih menunggu proses perdamaian dan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama. Jika buntu, Pemkot akan ajukan konsinyasi juga,” jelas anggota fraksi PKS tersebut.
DPRD Kota Surabaya yakin proses hukum untuk konsinyasi bisa diselesaikan paling lambat awal Juli 2025, mengingat hal tersebut merupakan syarat utama untuk memulai konstruksi flyover.
“Dengan target putusan pada awal Juli, kami optimistis pembebasan lahan selesai tepat waktu,” tambahnya.
Pembangunan Flyover Taman Pelangi akan dibiayai oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sedangkan pembebasan lahannya menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya. DPRD Kota Surabaya berkomitmen mengawal kesiapan anggaran dan kelancaran administrasi agar proyek berjalan sesuai rencana.
“Kami di dewan akan terus memastikan setiap proses berjalan lancar agar pembangunan segera terealisasi,” tutupnya.
Editor : Fahrizal Arnas