Bali, MCI News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar rapat koordinasi daring melalui Zoom bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali, Senin (23/6/2025). Rapat ini membahas agenda kegiatan, terutama terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, menekankan pentingnya pelaksanaan rapat pleno PDPB secara langsung dan kerja sama dengan media untuk mempublikasikan kegiatan PDPB serta sosialisasi kepada masyarakat.
Saat rapat dimulai, Lidartawan menyampaikan rencana rapat koordinasi pemutakhiran data partai politik, Kamis (26/6/2025), yang akan dihadiri oleh ketua, divisi teknis, kasubag/operator KPU Kabupaten/Kota, dan partai politik. Ia juga mengingatkan KPU Kabupaten/Kota untuk segera mengirimkan jadwal lelang ke provinsi.
Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bali, Ngurah Darmasanjaya menekankan, PDPB akan terus dilakukan sepanjang 2025 sebagai langkah strategis pasca Pemilu untuk mengurangi beban kerja di masa mendatang. Ia menjelaskan pentingnya verifikasi data pemilih, terutama terkait pemilih meninggal yang harus disertai dokumen sah.
Meski terdapat keterbatasan, seperti tidak adanya badan adhoc dan anggaran terbatas, proses PDPB tetap harus berjalan dengan dokumentasi yang akurat, Ketua KPU Bali menekankan, pentingnya pendokumentasian seluruh data dan upaya peningkatan kualitas pemutakhiran data pemilih.
Ia juga menyampaikan, KPU Bali sedang mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung kegiatan monitoring.
"Harapan kami, Bali dapat mencatat prestasi dalam pelaksanaan PDPB ke depan, apalagi jumlah pemilih kita relatif tidak terlalu besar sehingga lebih mudah untuk dimutakhirkan secara akurat," tutupnya.
Editor : Yasmin Fitrida Diat