Gegara Rebutan Pelanggan Daging, Tetangga Bacok Tetangga

author Fajar Nusantara

Pewarta :

Selasa, 24 Jun 2025 13:02 WIB

copy
Petugas kepolisian saat datang ke tempat kejadian perkara pembacokan yang dilatarbelakangi kasus perebutan langganan daging. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Malang)
Petugas kepolisian saat datang ke tempat kejadian perkara pembacokan yang dilatarbelakangi kasus perebutan langganan daging. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Malang)

i

Kabupaten Malang, MCI News - Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Pakisaji. Seorang pria berinisial HP (43) ditangkap usai membacok tetangganya sendiri hanya karena persoalan rebutan pelanggan daging.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, peristiwa itu terjadi di Dusun Tunggul, Desa Permanu, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Senin (23/6/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban, Miono (39), menderita luka terbuka di bagian punggung setelah diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Kapolsek Pakisaji bersama anggota bergerak cepat usai menerima laporan dari SPKT Polres Malang. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 14.45 WIB.

“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti celurit. Penangkapan dilakukan kurang dari dua jam setelah kejadian,” ujar AKP Bambang Subinajar, saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

AKP Bambang menjelaskan, motif penganiayaan bermula dari konflik terkait bisnis daging babi yang digeluti keduanya. Pelaku menuding korban telah merebut pelanggan langganan dan memicu pertengkaran melalui pesan WhatsApp.

“Keduanya merupakan pedagang daging babi. Dari hasil penyelidikan, pelaku emosi karena merasa langganannya diambil oleh korban. Setelah saling menantang, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa celurit,” jelas Bambang.

Saat tiba di depan rumah korban, terjadi konfrontasi. Korban disebut membawa kayu balok, namun pelaku lebih dulu menyerang dengan membacokkan celurit ke punggung korban.

Warga yang melihat kejadian langsung melerai dan membawa korban ke RSUD Kanjuruhan.

Polisi telah melakukan olah TKP, menyita barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Proses penyidikan masih berjalan, termasuk gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP subsider Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya bisa di atas lima tahun penjara,” tegas Bambang.

Editor : Yasmin Fitrida Diat

Tag :

Berita Terbaru

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Membuka Munas Asosiasi Karyawan Angkasa Pura Indonesia dan Rapat Kerja Nasional

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Membuka Munas Asosiasi Karyawan Angkasa Pura Indonesia dan Rapat Kerja Nasional

Selasa, 24 Jun 2025 12:51 WIB

Selasa, 24 Jun 2025 12:51 WIB

Munas AKA seluruh perwakilan karyawan dari berbagai unit kerja PT Angkasa Pura Indonesia.…

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi KMP Agung 9 Kandas di Gilimanuk

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi KMP Agung 9 Kandas di Gilimanuk

Selasa, 24 Jun 2025 12:43 WIB

Selasa, 24 Jun 2025 12:43 WIB

  Gilimanuk, MCI News - Kapal kandas terjadi di Perairan Gilimanuk, Bali, ketika KMP Agung Samudra 9, Senin (23/6/2025). Kapal berlayar dari Ketapang menuju …

Hasil Imbang Antar Tim Sepak Bola Putra Kabupaten Malang Melaju ke Babak 8 Besar Porprov 2025

Hasil Imbang Antar Tim Sepak Bola Putra Kabupaten Malang Melaju ke Babak 8 Besar Porprov 2025

Selasa, 24 Jun 2025 12:30 WIB

Selasa, 24 Jun 2025 12:30 WIB

Laga pamungkas kesebelasan Kabupaten Malang melaju ke babak 8 besar Porprov 2025.…

Dimas Anggara Dicari Pasha Ungu, Diduga Main Fisik ke Putranya Keisha Alvaro

Dimas Anggara Dicari Pasha Ungu, Diduga Main Fisik ke Putranya Keisha Alvaro

Selasa, 24 Jun 2025 09:17 WIB

Selasa, 24 Jun 2025 09:17 WIB

Kiesha Alvaro, putra Pasha Ungu, diduga mendapat kekerasan fisik dari lawan mainnya ketika berada di lokasi syuting.…

WNI di Bahrain Diimbau Tak Keluar Rumah, Serangan Rudal Iran Vs Amerika Serikat

WNI di Bahrain Diimbau Tak Keluar Rumah, Serangan Rudal Iran Vs Amerika Serikat

Selasa, 24 Jun 2025 07:56 WIB

Selasa, 24 Jun 2025 07:56 WIB

KBRI Manama imbau WNI waspadai resiko meluasnya konflik Iran vs Amerika Serikat.…

Zulkifli Hasan Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

Zulkifli Hasan Ketua Satgas Koperasi Merah Putih

Selasa, 24 Jun 2025 06:28 WIB

Selasa, 24 Jun 2025 06:28 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih. …