Setelah cabang olahraga Tenis Meja dan Dansa Sport lebih dulu mempersembahkan total enam medali untuk Kontingen Porprov Kota Batu, kini giliran Cabor Wushu menunjukkan taringnya. Bertanding di GOR Ken Arok, Kota Malang, tim Wushu Kota Batu tampil luar biasa dengan torehan delapan medali: dua emas, lima perak, dan satu perunggu.
Ketua KONI Kota Batu, Sentot Ari Wahyudi, tak bisa menyembunyikan kebanggaannya. “Tim Wushu kita berhasil merebut 2 emas, 5 perak, dan 1 perunggu. Ini pencapaian luar biasa,” ujarnya, Rabu (25/6).
Dua medali emas diraih oleh Chase Maximillian Chen di nomor Qiang Shu dan Randhu Prana Widya dari nomor Taiji. Tak hanya itu, Chase juga menambah koleksi medali dengan perak dari nomor Chang Quan putra, membuktikan konsistensinya di lintas nomor.
Deretan medali perak lainnya disumbangkan oleh Jocelyn Claire Susanto (Gun Shu Toya putri), Ersyalina Evanty (Wingchun), serta Celeste Maximilliana Chen yang menyumbang dua perak dari Chang Quan putri dan Qiang Shu putri. Jocelyn juga turut menyumbangkan medali perunggu dari nomor Chang Quan putri.
Pelatih tim, Atik Yulianti, menilai hasil ini sebagai lonjakan signifikan dibandingkan keikutsertaan sebelumnya. “Anak-anak benar-benar menunjukkan dedikasi luar biasa. Mereka berlatih keras, dan hasilnya sepadan. Tapi ini belum selesai, semangat latihan harus terus dijaga. Medali-medali ini kami persembahkan untuk Kota Batu,” tegas Atik.
Sebagai bentuk penghargaan, Ketua KONI Kota Batu memberikan bonus tunai sebesar Rp 7,5 juta kepada masing-masing atlet peraih emas, diserahkan langsung di atas podium sebagai bentuk apresiasi nyata atas perjuangan mereka.
Dengan hasil ini, Wushu menjadi salah satu cabang andalan peraih medali terbanyak bagi Kota Batu di ajang Porprov Jatim IX 2025. Sentot pun berharap kesuksesan ini bisa menular ke cabang lain.
“Performa Wushu Kota Batu tahun ini, terutama di nomor Taolu, benar-benar mengesankan. Kami masih menantikan penampilan dari nomor Sanda. Semoga mereka bisa melanjutkan jejak sukses rekan-rekannya,” tutup Sentot.
Editor : Fahrizal Arnas