Kota Malang, MCI News – Ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur IX 2025 yang digelar di kawasan Malang Raya mulai memanas. Sejumlah rekor lama tumbang, menandai performa luar biasa dari para atlet muda yang tampil di ajang olahraga bergengsi tingkat provinsi ini.
Salah satu cabang olahraga yang mencuri perhatian adalah selam kolam, yang berlangsung di Kolam Renang Gajayana. Di sinilah sederet rekor baru lahir, menjadi bukti kerja keras dan peningkatan kualitas para atlet.
Dewantara Dwi Cahya dari Kota Surabaya sukses mencatatkan waktu 1 menit 43,72 detik, mengalahkan rekor sebelumnya milik Dewa Yuda Anugrah dari Gresik yang membukukan 1:44,85. Tak hanya itu, Michelle Adisty Putri dari Kota Batu juga tampil gemilang dengan torehan waktu 1:55,56, mengungguli rekor lama milik Della Sofiatus dari Lumajang yang mencatatkan 1:58,01.
Sementara itu, Albanni Rayyan Azka, juga dari Surabaya, berhasil menorehkan rekor baru dengan waktu 1:29,97, menggantikan rekor milik M Amirullah dari Lumajang yang sebelumnya berada di angka 1:28,31. Dan ini baru sebagian dari daftar panjang pemecahan rekor yang terjadi di Porprov kali ini.
Wakil Ketua KONI Jawa Timur, Ali Affandi, mengaku bangga melihat semangat juang dan prestasi yang ditunjukkan oleh para atlet muda. Menurutnya, capaian ini menjadi gambaran nyata bahwa Jawa Timur memiliki potensi besar di dunia olahraga nasional.
"Ini sangat layak diapresiasi. Dari berbagai cabang olahraga sudah mulai ada yang memecahkan rekor. Ini juga memperkuat posisi Porprov kali ini sebagai yang terbesar sepanjang sejarah," ungkap Andi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KONI Jatim telah membentuk tim pencari bakat (talent scouting) untuk memantau para atlet yang tampil menonjol. Nantinya, atlet-atlet potensial ini akan dibina secara khusus menuju ajang kejuaraan yang lebih tinggi.
"Syukurlah, saat ini perolehan medali juga mulai merata dari berbagai daerah. Ini jadi bukti bahwa pembinaan atlet di daerah sudah berjalan dan mulai menunjukkan hasil positif," tutupnya.
Editor : Fahrizal Arnas