Jakarta, MCI News – Musisi Ahmad Dhani melaporkan Psikolog Lita Gading, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan pencemaran nama baik putrinya, SF.
Laporan tersebut resmi dibuat suami Mulan Jameela itu di Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025). Laporan Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra tersebut teregister dengan nomor: LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Anak punya hak privasi. Tidak boleh fotonya dipajang, namanya diangkat ke media, lalu distigmatisasi karena perilaku orangtuanya. Itu sama sekali tidak dibenarkan dan jelas diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak,” ujar Aldwin Rahadian, kuasa hukum Ahmad Dhani.
“Selain itu, kami juga melaporkan dengan dasar Undang-Undang ITE,” sambung pengacara.
Lita Gading disangkakan melanggar Pasal 76C jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 27A jo UU ITE. Aldwin berharap laporan ini menjadi peringatan tegas bagi siapa pun agar lebih berhati-hati dalam berbicara atau membuat konten yang melibatkan anak-anak.
Ahmad Dhani melaporkan beberapa akun media sosial yang dianggap melanggar hak anak. Salah satunya adalah akun milik Lita Gading, yang diduga mengeksploitasi putrinya, SF, dengan menjadikannya sebagai obyek dalam salah satu kontennya.
Dalam unggahan tersebut, Lita Gading tidak menyamarkan identitas SF, menampilkan foto dan nama secara terang-terangan, serta menarasikan video sang anak dengan kesalahan dan masa lalu kedua orangtuanya
Sebelumnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta perlindungan bagi putrinya yang menjadi korban perundungan atau bullying netizen di media sosial.
Pihak KPAI telah menerima laporan tersebut. Mereka akan mempelajari unsur-unsur perundungan yang terjadi dan mengkaji langkah-langkah lanjutan sesuai kewenangan.
Tanggapan Lita Gading
Lita Gading memberikan tanggapan atas laporan kepolisian yang dibuat oleh Ahmad Dhani. Menurutnya, konten yang dibuat justru bersifat edukatif untuk publik.
"Santai saja. Semua bukti ada jejak digitalnya," ungkapnya kepada awak media.
Lita Gading justru meminta Ahmad Dhani untuk introspeksi diri sebelum membuat laporan. "Sebaiknya introspeksi diri, jangan mencari kesalahan orang, apalagi yang dia laporkan adalah orang yang ahli dalam bidangnya sebagai pengamat sosial dan psikolog," tegasnya.
Sebagai Anggota Dewan, lanjut Lita Gading, Ahmad Dhani diminta lebih fokus dalam bekerja. "Sebagai anggota dewan, harusnya dia lebih fokus kerja. Ingat, digaji oleh rakyat lho, jangan malah 'mengintimidasi'. Secara tidak langsung, dia memainkan perannya untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Lita Gading sendiri belum memikirkan langkah hukum atas laporan Ahmad Dhani. Dia mengaku sedang dalam perjalanan dinas di Eropa sehingga tak ada waktu memikirkan hal tersebut.
Editor : Yasmin Fitrida Diat